Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Hapus Ratusan Ribu Daftar Pemilih
Saturday 07 Dec 2013 12:15:56
 

Anggota KPU RI, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum menghapus ratusan ribu nama dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat 6 Desember 2013. Penghapusan itu disebabkan karena sejumlah faktor, antara lain meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, belum cukup umur, tidak dikenal, pindah domisili, dan pemilih ganda. Total data yang dihapus 468.423 orang.

"Dengan adanya penghapusan itu jumlah DPT berkurang dari penetapan sebelumnya 186.612.255 menjadi 186.172.508 untuk pemilih dalam negeri," kata anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

Ferry menerangkan rinciannya dari pemilih yang dihapus itu, karena meninggal dunia 58.914 orang, menjadi TNI/POLRI 1.656 orang, belum cukup umur 4.999, tidak dikenal 49.932, pindah domisili 156.503, dan pemilih ganda 186.519 orang.

"Jajaran KPU di lapangan juga menemukan 374 orang pemilih yang tanggal lahirnya masih invalid, dan 54.318 yang alamatnya tidak sesuai," ujarnya, seperti dilansir viva.co.id.

Sementara itu, lanjut Ferry, pemilih luar negeri tidak mengalami perubahan tetap 2.010.280 nama. Dengan demikian, total pemilih dalam negeri dan luar negeri menjadi 188.182.788 pemilih.

"KPU juga menetapkan jumlah kabupaten/kota sebanyak 497, panitia pemilihan kecamatan (PPK) 6.980, panitia pemungutan suara (PPS) 81.093 dan tempat pemungutan suara sebanyak 545.764," tuturnya.

Untuk diketahui, jumlah DPT awal yakni 186.612.255 jika dikurangi jumlah DPT terbaru, 186.172.508 menghasilkan angka sebesar 439.747 dan bukan 468.423. Terdapat selisih angka 28.676.

KPU menjelaskan bahwa sisa data 28.676 tersebut sudah dihapus secara sistemik terlebih dulu sehingga jika dijumlahkan dengan 439.747, total menjadi 468.423 orang.(umi/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2