Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Dana Kampanye
KPU Perlu Batasi Dana Kampanye
Sunday 24 Mar 2013 17:47:11
 

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan pendanaan kampanye dalam pemilu rawan dengan praktek pencucian uang dan korupsi.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menegaskan, sejumlah kasus korupsi terindikasi adanya kaitan antara pembiayaan kampanye dengan korupsi. “Peraturan yang tidak tegas di dalam UU No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota masih sangat minim mengatur masalah dana kampanye,” ujar Titi di Jakarta, Minggu (24/3).

Titi mengungkapkan, perlu dilakukan pembatasan biaya belanja kampanye supaya praktek korupsi dapat dikurangi.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, harus berani membatasi media kampanye untuk menekan politik berbiaya tinggi,” paparnya.

Dia menambahkan, dana kampanye sangat krusial bagi partai politik maupun calon legislatif (caleg) yang berkompetisi dalam pemilu.

Menurut Titi, dibutuhkan terobosan berupa peraturan yang mengatur sistem pelaporan dana kampanye pemilu.

“Aturan tersebut nanti harus membatasi pemasukan dan pengeluaran dana kampanye setiap partai politik,” tandasnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Dana Kampanye
 
  Aturan Dana Kampanye
  KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
  Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
  Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
  KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2