Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
KPU Resmikan Gerakan Coklit Pilkada Serentak 2018
2018-01-06 02:53:46
 

Peresmian "Gerakan Coklit Serentak" 31 Provinsi 381 Kab/Kota, menyongsong Pemilihan Serentak 2018.(Foto: Istimewa)
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jumat (5/01) meresmikan peluncuran Pencocokan dan Penelitian (Mencoklit), bertempat di Aula Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) jalan Kemang Raya No. 35 Jakarta.
Peresmian gerakan coklit serentak ini dilaksanakan bersamaan dengan bimbingan teknis Sistem Informasi Data Pemilih (sidalih) Pilkada 2018 yang diikuti oleh pranata komputer dari masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada serentak Tahun 2018.

Gerakan Coklit Serentak di 31 Provinsi, 381 Kabupaten/Kota, menandai pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2018.

Kepala Biro Perencanaan Sumariyandono dalam laporannya mengatakan, peresmian dari pada gerakan coklit serentak ini ditujukan utamannya adalah untuk menunjukan bahwa seluruh jajaran KPU, baik di tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pilkada tahun 2018 siap untuk menjalankannya.

Gerakan coklit awal dari pada upaya kita untuk menyempurnakan data pemilih sebelum kita tetapkan menjadi data pemilih tetap. Oleh sebab itu gerakan coklit ini sangat-sangat penting dan perlu kita lakukan sama-sama secara serentak agar nuasa ataupun masyarakat bisa memandang bahwa KPU siap untuk melaksanakan pilkada Tahun 2018.

Sedangkan pelaksanaan daripada coklit yang akan dilakukan secara serentak yang akan dilakukan pada 20 Januari 2018, pelaksanaan tersebut dilakukan serentak dihampir seluruh Kabupaten, secara pasti adalah 381 Kabupaten/Kota dan 17 Provinsi.

Adapun gerakan coklit serentak akan dipusatkan dibeberapa kota besar, antara Sumatera Utara, kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat, ujar Sumariyandono

Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan kenapa KPU perlu membuat gerakan coklit serentak, karena selama ini kegiatan melakukan pencocokan dan penelitian pemutahiran data pemilih itu dilakukannya tidak pernah punya gema yang luar biasa diseluruh Indonesia.

Kenapa KPU perlu lakukan gerakan coklit serentak, karena pada hari pertama coklit itu kita lakukan gerakan serentak untuk memberi semangat, untuk memberi sinyal, bukan hanya bagi petugas coklit, tetapi juga memberi sinyal, memberi semangat untuk masyarakat pemilih, ini yang penting sebetulnya, ujar Arief.

Tujuan agar masyarakat pemilih tergerak, sejak hari pertama dilakukannya coklit dia sudah mulai mengecek, nama sudah masuk belum, sudah benar belum catatan namanya.

Jadi kehadiran Bawaslu, DKPP, Lemabaga Swadaya Masyarakat, Pimpinan lembaga negara yang ada disini, bukan sekedar kami memberikan informasi tentang coklit, tetapi lebih dari itu kami ingin mengingatkan teman-teman yang ada di Provinsi, Kabupaten/Kota bahwa kegiatan coklit anda akan dilihat banyak pihak, bawaslu beserta jajarannya akan melihat, akan mengawasi akan bekerjasama dengan KPU, DKPP juga akan melihat itu, NGO, Kementerian Lembaga lainnya juga akan melihat itu, jadi ini informasi dua arah, bukan sekedar hanya kami menginformasi kegiatan KPU, tetapi juga teman-teman saya ingatkan bahwa melakukan pekerjaan anda akan dilihat banyak pihak.

Peluncuran KPU mencoklit dihadiri komisioner KPU Viryan, Evi Novida Ginting, Hasyim Asya'ari, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Prarmono Ubaid Tanthowi, sekjen KPU Arif Rahman Hakim, serta anggota DKPP Teguh Parsetyo dan anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.(dosen.teks/KPU/bh/sya)




 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2