JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinjau Langsung Produksi Surat Suara Pemilu 2014, Minggu (9/2). Tinjauan lapangan tersebut untuk mengecek produksi pencetakan surat suara yang telah mulai dilaksanakan di awal Februari ini.
Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Husni Kamil Manik mengemukakan bahwa pihaknya ingin meninjau secara langsung proses produksi surat suara pemilu 2014 yang dilakukan oleh perusahaan pencetak surat suara.
"Kami ingin melihat secara langsung produksi yang dilakukan oleh KSO Gramedia. Gramedia mendapat bagian untuk mencetak 69 juta eksemplar surat suara dari sekitar 760-an juta untuk empat jenis surat suara DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD melalui mekanisme pelelangan yang fair," ujar Ketua KPU.
Lanjut Ketua, ia mengatakan bahwa untuk proses pencetakan surat suara oleh seluruh pemenang tender telah dilakukan sejak Kamis (6/2). Pada Sabtu (8/2), surat suara yang sudah dicetak telah didistribusikan langsung ke gudang KPU Kabupaten/Kota.
“Khusus untuk KSO Gramedia sudah dua provinsi sebagian untuk Kalimantan Barat terutama untuk daerah paling ujung yaitu Kabupaten Sambas kemudian untuk Provinsi Banten sebagian sudah mulai proses pengiriman dan di targetkan pada pertengahan maret seluruh surat suara telah terdistribusi,” jelas Husni.
Husni menambahkan, “Tim KPU dibantu oleh aparat keamanan kepolisian memonitor langsung percetakan dan alur distribusi untuk setiap pengiriman ada aparat keamanan yang mengawal surat suara.”
Sementara itu, Komisioner KPU yang juga memonitor produksi surat suara Hadar Nafis Gumay ke Perusahaan Percetakan surat suara Konsorsium PT Paragonatama dan Konsorsium PT Temprint untuk melihat secara langsung apakah seluruh hasil pencetakan surat suara sudah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh KPU atau belum.
Tinjauan langsung produksi surat suara diikuti juga oleh awak media dari berbagai media massa baik elektronik, cetak, maupun online, yang dikemas dalam press tour KPU. Di depan para awak media Hadar menjelaskan bahwa secara umum dan secara prosedural atau proses pencetakan surat suara ini sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, tetapi proses ini masih panjang penjalanannya.
“KPU Kabupaten/Kota masih harus melipat sesuai dengan batas-batas yang tertera di surat suara itu kan, masih ada berapa lipatan lagi tuh. Jadi kalo teman-teman ke Kabupaten/Kota akan melihat kerja mereka melipat sejak datangnya surat suara dari perusahaan cetak suara ini. Selanjutnya akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dan kelurahan-kelurahan,” jelas Hadar.
Hadar menambahkan soal kerusakan-kerusakan pencetakan akan dikumpulkan terlebih dahulu, lalu akan dimusnahkan yang dibarengi dengan berita acara, pemusnahannya pun disaksikan oleh pihak-pihak terkait.
“Kerusakan-kerusakan itu tidak terlalu banyak, tapi memang tidak dihitung, tapi pemusnahannya akan disaksikan oleh Kepolisian, Pengawas, pihak KPU dan pihak perusahaan juga. Maka Kepolisian, Panwas dan KPU selalu ada di sini (perusahaan percetakan-red), dipastikan tidak ada satu pun surat suara yang tercetak keluar kemana-mana, makanya tadi teman-teman keluar pun dari sini diperiksa kan, karena itu untuk menjaga dan memastikan betul tidak ada penyalahgunaan surat suara Pemilu,” ungkap Hadar sesaat sebelum meninggalkan perusahaan percetakan.(Mtr/ooks/ajg/red/kpu/bhc/rby) |