Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres 2014
KPU-Polri Matangkan MoU Pengamanan Pemilu
Sunday 07 Oct 2012 12:32:53
 

Logo KPU dan Polri (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jumat (5/10) menggelar rapat di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol untuk mematangkan substansi nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pengamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2014.

Hadir dalam rapat tersebut anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas dan Wasekjen Asrudi Trijono. Dari jajaran Polri, di antaranya hadir Brigjen Suseno Djahri, Kombes Agung Makbul, AKBP Asep JS, SIK, dan Carles Marpaung.

Ferry Kurnia Rizkiyansyah berharap nota kesepahaman tersebut segera dirampungkan sehingga pengamanan semua tahapan penyelenggaraan pemilu dapat dimaksimalkan. Apalagi dalam waktu dekat KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi tahap I partai politik calon peserta pemilu. “Paling lambat akhir Oktober, nota kesepahaman itu sudah harus ditandatangani,” ujar Ferry.

Pengamanan yang maksimal pada setiap tahapan, kata Ferry, akan berdampak pada kualitas penyelenggaraan pemilu. “Kami berharap dengan adanya bantuan pengamanan dari Polri, pemilu dapat berjalan aman, damai dan lancar,” ujarnya.

Jika nota kesepahaman sudah ditandatangani kedua belah pihak, KPU dan Polri, akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara intensif baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada jajaran KPU dan Polri ke bawah. Sosialisasi diperlukan agar nota kesepahaman itu dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat operasional.

Evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan nota kesepahaman itu juga menjadi masukan penting dalam rapat KPU dan Polri tersebut. Dengan adanya evaluasi, kedua belah pihak akan mudah mendeteksi kelemahan dan kekurangan yang terjadi di lapangan. Hal itu akan menjadi bahan perbaikan untuk rencana pengamanan pada tahapan berikutnya.

Ada beberapa hal yang masuk dalam rencana pengamanan, di antaranya pengamanan penyelenggaraan tahapan pemilu, pengamanan kantor, personel KPU dan aset lainnya, pengamanan pencetakan, penyimpanan, distribusi surat suara dan kelengkapan administrasi lainnya serta pengamanan pergerakan pengiriman hasil penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU kabupaten/kota.(gd/kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2