Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Penistaan Agama Islam
KSPI: Buruh akan Mogok Nasional 25 November, Turun ke Jalan Ikut Aksi Bela Islam Jilid III
2016-11-15 07:11:57
 

Ilustrasi. Tampak Ribuan buruh dari KSPI saat melakukan aksi demo di Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan sejumlah buruh anggota KSPI akan menggelar aksi mogok nasional pada 25 November 2016, untuk turut serta berdemo di depan Istana Keperesidenan.

"Kami memang merencanakan mogok nasional pada tanggal 25 November, dan turun ke jalan bersama dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI," kata Said Iqbal saat dikonfirmasi Antara, di Jakarta, Senin (14/11).

Ia mengklaim mogok nasional ini akan diikuti jutaan buruh anggota KSPI dari sejumlah daerah di Indonesia.

"Anggota kami ada sekitar 1,7 juta buruh di 31 provinsi dan aksi ini sudah disosialisasikan kepada mereka. Jadi nanti tanggal 25 November, mereka tidak akan bekerja," tambahnya kemudian.

Terkait dengan rencana menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan, Said Iqbal mengungkapkan aksi tersebut hanya akan mengikutsertakan buruh di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Mogok nasional akan melibatkan seluruh buruh, tapi saat turun ke jalan yang datang dari Jabodetabek. Yang lain akan melakukan aksinya di daerah masing-masing," jelasnya.

Menurut Said, tuntutan yang diajukan para buruh dengan Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI memiliki keterkaitan, sehingga hal tersebut menjadi alasan mereka melakukan mogok nasional dan demonstrasi mendatang.

"Kasus Ahok itu penistaan agama yang kemudian meminta penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu diulur-ulur. Itu ada arogansi kekuasaan dan juga ada kekuatan modal di belakangnya. Sedangkan, upah buruh itu diputuskan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, itu berdasarkan arogansi kekuasaan, jadi sama saja ada persinggungan kepentingan," jelas Said.

Gabungan organisasi masyarakat dikabarkan menggelar demonstrasi susulan pada 25 November 2016, guna menuntut penegakan hukum atas dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.(at/tt/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2