Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
2021-09-18 18:40:50
 

Tampak screenshoot video yang viral di media sosial TikTok, PJR dan pengemudi truk terjadi gesekan di Tol Cikampek (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membenarkan, adanya gesekan antara petugas PJR (Polisi Jalan Raya) dan pengendara di Tol Jakarta-Cikampek. Sebelumnya beredar viral sebuah rekaman video memuat peristiwa keributan antara polisi lalulintas (polantas) dengan pengendara di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 35.

"Iya benar...," kata Istiono, saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (18/9).

Dalam rekaman itu, seorang pengendara mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi polantas yang diduga menganiaya rekannya ketika meminta STNK untuk dikembalikan.

"Bilang katanya STNK-nya sudah dikasih, ternyata belum dikasih STNK-nya. Baru punya saya doang plat Bandung. Dan itu mobil didepan punya temen saya, STNK-nya belum ada (dikembalikan)," kata pengendara yang merekam peristiwa itu.

"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," tambahnya.

Istiono menjelaskan, keributan itu dipicu akibat adanya salah paham antara kedua belah pihak.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR, ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil," terang Istiono.

Terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya, Istiono mengatakan kedua anggota polisi itu tengah dimintai keterangan.

"Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provost kita," lugas Istiono.

Lihat Video Viralnya : Klik disini. (bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2