Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Lalu Lintas
KaKorlantas Benarkan Gesekan antara Petugas PJR dan Pengendara di Tol Cikampek
2021-09-18 18:40:50
 

Tampak screenshoot video yang viral di media sosial TikTok, PJR dan pengemudi truk terjadi gesekan di Tol Cikampek (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri Irjen Pol Istiono membenarkan, adanya gesekan antara petugas PJR (Polisi Jalan Raya) dan pengendara di Tol Jakarta-Cikampek. Sebelumnya beredar viral sebuah rekaman video memuat peristiwa keributan antara polisi lalulintas (polantas) dengan pengendara di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Kilometer 35.

"Iya benar...," kata Istiono, saat dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (18/9).

Dalam rekaman itu, seorang pengendara mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi polantas yang diduga menganiaya rekannya ketika meminta STNK untuk dikembalikan.

"Bilang katanya STNK-nya sudah dikasih, ternyata belum dikasih STNK-nya. Baru punya saya doang plat Bandung. Dan itu mobil didepan punya temen saya, STNK-nya belum ada (dikembalikan)," kata pengendara yang merekam peristiwa itu.

"Seorang anggota PJR di Km 35 Jakarta-Cikampek, STNK temen saya belum dikasih dibilangnya sudah dikasih. Aneh nih PJR, gila. Dan temen saya dianiaya, dipukul. Bibirnya pecah berdarah," tambahnya.

Istiono menjelaskan, keributan itu dipicu akibat adanya salah paham antara kedua belah pihak.

"Saya cek ke Kasubdenwal PJR, ada miskomunikasi antara pelanggar sama petugas. Sebenarnya STNK ketinggalan di mobil," terang Istiono.

Terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan anggotanya, Istiono mengatakan kedua anggota polisi itu tengah dimintai keterangan.

"Lagi didalami lagi anggota untuk diklarifikasi sama Provost kita," lugas Istiono.

Lihat Video Viralnya : Klik disini. (bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2