Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Kabaharkam Polri Ingatkan Jajaranya Selalu Kedepankan Fungsi Pencegahan
2017-08-12 00:00:28
 

 
PEKANBARU, Berita HUKUM - Acara Tatap Muka Kabaharkam Polri dengan Para Kapolres, Kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan Jajaran Baharkam Polda Riau digelar di Ball Room Hotel Primier Pekanbaru, Riau, Jumat (11/8).

Dalam kesempatan ini, Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno SH, menekankan kepada jajarannya Bhabikamtibmas, Sabhara, dan Polairud agar selalu mengedepankan fungsi pencegahan.

Karena, menurutnya, dampaknya sudah terbukti bahwa konflik sosial bisa dicegah bila fungsi pencegahan berhasil dan akan menghemat anggaran.

"Fungsi pencegahan yang dilakukan oleh jajaran Baharkam bisa menghemat anggaran negara sampai dengan Rp2 triliun per tahun," terang Komjen Pol Putut Eko Bayuseno.

Selain itu, di sela-sela sambutannya, Kabaharkam memberikan penghormatan kepada anggota Polda Riau atas kerja kerasnya yang baik selama ini dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan.

Untuk itu, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno tak sungkan mengangkat tangan kanannya lalu ditempelkan di pelipis kanan, memberi hormat kepada semua yang hadir, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain.

Hal ini dilakukan dalam posisinya selaku Ketua Tim Monitoring, Evaluasi, dan Asistensi VII Giat 3 Promoter Kapolri Dalam Rangka Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).(Tribratanews/AKPBambangAS/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2