Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kabaharkam Serahkan Ribuan APD Covid-19 Bantuan Kapolri untuk RS Bhayangkara Polda Jawa Timur
2020-05-30 19:31:58
 

Tampak Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat menyerahkan bantuan Kapolri berupa sejumlah APD Penanganan Covid-19 untuk RS Bhayangkara Polda Jatim.(Foto: Istimewa)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyerahkan bantuan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berupa sejumlah jenis Alat Pelindung Diri (APD) Penanganan Covid-19 untuk RS Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Bantuan yang terdiri dari 1000 unit pakaian APD medis, 1000 buah masker N95, 1000 buah kacamata medis, 1000 pasang sarung tangan dalam, 1000 pasang sarung tangan luar, 1000 pasang pelindung sepatu medis, 1000 buah pelindung wajah medis, dan 10.000 helai masker medis, diserahkan langsung oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Hisbulloh Huda, di lobby RS Bhayangkara Polda Jawa Timur,
Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (30/5).

Turut hadir mendampingi dan menyaksikan penyerahan bantuan, diantaranya Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol Risyapudin, Komandan Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko, Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Rusdianto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M.Fadil Imran beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan, optimis Jatim dapat segera menurunkan kurva jumlah kasus Covid-19.

"Operasi Aman Nusa II fungsi dari RS Bhayangkara juga merupakan fungsi terdepan dalam tangani pencegahan dan percepatan penuntasan Covid-19," ujar Agus.

Selain itu, dalam kunjungan kerja Supervisi dan Asistensi Operasi Aman Nusa II 2020 di Jatim, Kabaharkam Polri juga memerintahkan Kapusdokkes Polri untuk memberikan perhatian khusus kepada RS Bhayangkara dan Polri di Jawa Timur.

"Untuk membantu kendala di Jawa Timur sebagai fungsi Gugus Tugas yang di kedepankan," tukas Jenderal Bintang Tiga ini.

Ditempat sama, Kapolda Jawa Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan Kapolri atas bantuan APD dan Rapid Test.

"Tentunya ini akan memperkuat RS Bhayangkara Polda Jatim dalam menangani Covid-19, serta membackup Gugus Tugas Covid19 Propinsi Jatim dan jajarannya," lugas Fadil.

Kedepan Mabes Polri juga akan membantu Polda Jatim berupa Mesin PCR dengan kapasitas sehari mampu layani 100 spesimen dan 20 Ventilator.(np/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2