Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kabar Gembira Mabes Polri Terima 7.000 Polwan untuk Seluruh Indonesia
Sunday 30 Mar 2014 19:54:19
 

Ilustrasi. Anggota Polwan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar gembira bagi putra - putri Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka Penerimaan Brigadir Polri, Mabes Polri memberi kesempatan kepada putra-putri Indonesia untuk dapat mengikuti Pendidikan Brigadir T.A. 2014 dengan kuota didik 12.750 Pria & 7.000 Polwan untukk seluruh Indonesia dan baru tahun ini & hanya tahun ini untuk peneriman Polwan sebanyak 7000, itu berarti 14 x lipat dari biasanya yang hanya 500 orang saja.

”Sudah resmi kita buka kesempatan kepada putra-putri untuk menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan brigadir Polri tahun anggaran 2014,” kata Asisten SDM Polri Irjen Mustafa Hari Kuncoro, Kamis (27/3).

Buka pendidikan pada tanggal : 3 Juni 2014, Lama pendidikan 7 Bulan. Segera daftarkan diri atau keluarga anda di Biro SDM Polda dan Polres Setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id

Persyaratannya Umum:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA dan SMK SEMUA JURUSAN, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan Nilai Sekolah) minimal 6,0.
2. Bagi yang masih duduk di kelas XII atau yg akan lulus tahun 2014 menggunakan rata-rata rapor semester 1 kelas XII minimal 6,0.
3. Umur pada saat pembukaan pendidikan (Juni 2014)minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
4. Tinggi badan minimal PRIA 163 dan Polwan 155cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah 2 tahun setelah lulus.
6. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.
7. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda atau Polres tempat pendaftaran minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kades/Lurah dan KK
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Administrasi :
1. Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir (Terbaru)
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir (Terbaru)
3. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
4. Bagi siswa kelas XII menyertakan fotokopi rapor semester 1 yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
5. Mengisi blangko biodata sebagai data pendaftaran resmi.
6. Seluruh persyaratan yang disiapkan dimasukkan dalam map warna kuning.(bhc/brts/Mabes Polri)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2