Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kabar Gembira Mabes Polri Terima 7.000 Polwan untuk Seluruh Indonesia
Sunday 30 Mar 2014 19:54:19
 

Ilustrasi. Anggota Polwan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar gembira bagi putra - putri Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuka Penerimaan Brigadir Polri, Mabes Polri memberi kesempatan kepada putra-putri Indonesia untuk dapat mengikuti Pendidikan Brigadir T.A. 2014 dengan kuota didik 12.750 Pria & 7.000 Polwan untukk seluruh Indonesia dan baru tahun ini & hanya tahun ini untuk peneriman Polwan sebanyak 7000, itu berarti 14 x lipat dari biasanya yang hanya 500 orang saja.

”Sudah resmi kita buka kesempatan kepada putra-putri untuk menjadi anggota Polri melalui seleksi dan pendidikan pembentukan brigadir Polri tahun anggaran 2014,” kata Asisten SDM Polri Irjen Mustafa Hari Kuncoro, Kamis (27/3).

Buka pendidikan pada tanggal : 3 Juni 2014, Lama pendidikan 7 Bulan. Segera daftarkan diri atau keluarga anda di Biro SDM Polda dan Polres Setempat. Pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara online di www.penerimaan.polri.go.id

Persyaratannya Umum:

1. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA dan SMK SEMUA JURUSAN, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan Nilai Sekolah) minimal 6,0.
2. Bagi yang masih duduk di kelas XII atau yg akan lulus tahun 2014 menggunakan rata-rata rapor semester 1 kelas XII minimal 6,0.
3. Umur pada saat pembukaan pendidikan (Juni 2014)minimal 17 tahun 5 bulan dan maksimal 22 tahun.
4. Tinggi badan minimal PRIA 163 dan Polwan 155cm.
5. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan ditambah 2 tahun setelah lulus.
6. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda.
7. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
8. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
9. Pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda atau Polres tempat pendaftaran minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kades/Lurah dan KK
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Persyaratan Administrasi :
1. Fotokopi KTP dan KK yang dilegalisir (Terbaru)
2. Fotokopi Akte Kelahiran yang dilegalisir (Terbaru)
3. Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
4. Bagi siswa kelas XII menyertakan fotokopi rapor semester 1 yang dilegalisir pihak sekolah (Terbaru)
5. Mengisi blangko biodata sebagai data pendaftaran resmi.
6. Seluruh persyaratan yang disiapkan dimasukkan dalam map warna kuning.(bhc/brts/Mabes Polri)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2