Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Jokowi
Kader Gus Dur Kecewa Jokowi Tak Adil pada Relawan Pilpres 2019
2020-07-27 12:17:39
 

Presiden Jokowi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjend DPP BGD (Barisan Kader Gus Dur) Pasangharo Rajagukguk angkat bicara terkait polemik rebutan jabatan komisaris dan jabatan lainnya di pemerintahan Jokowi-Ma'ruf'Amin.

Pasangharo menilai Presiden Jokowi memang tidak adil dalam memberikan reward kepada para relawan di pilpres 2019 lalu.

"Padahal untuk putri Gus Dur, Zannuba Arifah Chafshoh atau Yenny Wahid seharusnya menjadi menteri. Tapi, ditempatkan sebagai komisaris PT. Garuda Indonesia," kata Pasangharo melalui keterangan tertulisnya yang diterima pojoksatu.id, Senin (27/7).

Karena itu, mantan anggota TKN Jokowi-Amin itu mengatakan, wajar kalau ada politisi harus marah-marah ke Menteri Erick Thohir hanya akibat timnya tidak mendapatkan jabatan yang layak. Tapi bagi BGD, jabatan itu tidak perlu dikejar-kejar secara berlebihan.

Hanya saja menurut Pasangharo, saat ini ada ketidakadilan dimana yang berjuang sekuat tenaga, pikiran dan waktu dalam kampanye pilpres 2019 lalu malah kurang mendapat perhatian, reward, dan bahkan hanya menjadi penonton.

"Sementara yang santai-santai saja justru mendapat tempat khusus dan karpet merah oleh Istana Negara," katanya kecewa.

Padahal menurut Pasangharo, untuk mensinergikan sistem pemerintahan perlu ada penyelenggaraan pemerintahan yang harmonis saat perjuangan memenangkan pilpres lalu itu, sesuai porsi masing-masing agar tujuan pemerintahan yang stabil dalam rangka negara kesejahteraan (welfare state) bisa terwujud.

Demikian pula dengan perjuangan Konsorsium Barisan Kader Gus Dur yang dipimpin oleh Yenny Wahud, terbukti telah berjuang dan kerja keras secara maksimal bersama jutaan kader Gus Dur di seluruh Indonesia yang setia dan ikhlas, sami'na watho'na, tanpa pamrih.

Ia menambahkan, meski tidak mendapat jabatan apapun, kader Gus Dur sampai hari ini tetap istiqomah dan setia mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pasangharo berharap Presiden Jokowi bisa mengevaluasi kembali pengisian struktur jabatan di pemerintahan sesuai kompetensi masing-masing, baik melalui reshuffle kabinet maupun yang lainnya.

"Kami siap mendukung program pemerintah sekuat tenaga dan pikiran demi kemajuan bangsa dan negara. Jabatan adalah amanah yang seyogianya diberikan kepada mereka yang kompeten dan akuntabel sesuai kemampuan dan track record-nya," jelas Pasangharo.

Dalam negara demokrasi dan sistem pemerintahan yang modern kata Pasangharo, adalah wajar kalau mereka yang berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya mendapat tempat dan jabatan sesuai dengan perjuangan dan kerja kerasnya dalam memenangkan kontestasi Pilpres 2019 lalu.(one/pojoksatu/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2