Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Mabes Polri
Kadiv Humas: Tunggu Dir Tipikor Terkait Penangkapan 2 Oknum Polisi Suap Jabatan
Monday 24 Jun 2013 23:27:13
 

Brigjen Pol Ronny F Sompie, Kadiv Humas Mabes Polri Baru.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bareskrim Mabes Polri di pastikan telah melakukan penangkapan terhadap Dua Perwira Polisi menengah dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah, berinisial Ajun Komisaris Besar (ES) dan seorang personel Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri yang berinisial Komisaris Polisi (JAP).

Penangkapan merupakan operasi tangkap tangan pada Jumat (21/6), Penyidik diketahui menangkap dua Perwira menengah yang diduga akan melakukan transaksi di Markas Besar Kepolisian negara Republik Indonesia, jalan Trunojoyo Blok M Jakarta Selatan. Dimana Kadiv Humas Mabes Polri, tidak membantah adanya penangkapan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Ronny F Sompie melalui seluler, mengatakan, "mohon maaf, hingga saat ini saya masih menunggu klarifikasi dari Dir Tipikor Bareskrim Polri, belum dapat datanya dari beliau, karena HP-nya belum berhasil saya hubungi, mungkin sedang ada kegiatan, besok akan kami hubungi kembali," ujar Ronny melalui pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (24/6).

Jika proses penangkapan ini benar, dan Mabes Polri bersedia mengekspose kasus ini kepada media, maka ini merupakan langkah maju dari Intitusi Kepolisian dalam memberantas suap dan korupsi di lingkunganya, dan perlu mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat dan LSM.

Setelah kasus Aiptu Labora, dimana seorang yang hanya berpangkat Bintara Polri yang memiliki rekening Gendut berhasil di bongkar dan dilakukan penahanan, bahkan aset tersangka Labora telah di blokir penyidik, kali ini masyarakat menanti langkah dan komitment Kapolri Jenderal Timur Pradopo dalam memberantas bentuk korupsi dan kolusi sebagaimana yang sering di utarakanya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Mabes Polri
 
  Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Diperiksa Mabes Polri
  IPW Desak Janji Kabareskrim Tuntaskan Aliran Dana Haram Labora Sitorus
  2 Polsek Dibakar, Polri Dekati Tokoh Masyarakat
  Pembakaran Lahan di Riau, Polri Masih Mencari Keterlibatan Asing
  Mabes Polri: Pelaku Pembakar Lahan di Riau Bertambah 24 Orang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2