Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
Monday 26 Aug 2013 20:27:58
 

Anggota Komisi X DPR-RI Kahar Muzakir selepas 10 jam di periksa Penyidik KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas menjalali pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Kahar Muzakir keluar dari gedung KPK jam 19:00 Wib, setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 10 jam.

Kahar Muzakir membantah pemeriksaan dirinya terkait pertemuanya dengan ketua Fraksi Golkar Setya Novanto, dan Rusli Zainal.

"Ini tidak terkait pak Setya Novanto, ini terkait pak Rusli Zainal, tidak ada pertanyaan hari ini dengan Pak Setya Novanto, tidak ada itu," ujar Kahar, Senin (26/8).

Ditanya apa ada kaitan dengan tiga Anggota DPR lainya?

Kahar kembali membantahnya, "tidak ada itu, saya diperiksa terkait proses penganggaran saja, pokonya soal penganggaran itu saja, bagaimana permintaan surat menyuratnya dalam proses penganggaran, ada dibahas apa tidak," ujar Kahar Muzakir.

Kahar juga mengakui pemeriksaan dirinya terkait kasus Pon Riau untuk tersangka Rusli Zainal.

Sebelumnya Kepala Bagian dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Kahar diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan penambahan anggaran PON Riau. Untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Prihasa saat dihubungi wartawan, Senin (26/8).

Seperti diketahui, pada saat sidang pemeriksaan kasus terdakwa mantan Kadispora Lukman Abbas menyebutkan, bahwa dirinya telah memberikan uang sekitar Rp 9 miliar kepada Kahar, melalui ajudannya.

Uang tersebut, diklaim Lukman, sebagai pelincin penggiring proyek untuk meloloskan tambahan anggaran PON Riau. Sebelum memberikan uang tersebut, Lukman juga mengungkapkan bahwa ada pertemuan antara Rusli, Kahar dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto yang membahas penambahan anggaran PON Riau tersebut.

Sedangkan Setya Novanto dan Kahar, jauh hari lalu sudah membantah tudingan tersebut.

Sementara KPK sendiri, telah melakukan penahanan terhadap Gubernur Non aktif Riau, Rusli Zainal sebagai Tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan anggota DPRD Riau.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2