Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejari Indramayu
Kajari Indramayu Sertijabkan Pejabat Kasi Pidana Umum
2021-04-20 10:55:23
 

Kajari Indramayu foto bersama dengan para Jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Indramayu usai sertijab Kasdum (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasi Pidana Umum (Kasdum) dari Lutvi Tri Cahyanto kepada M. Ichsan. Acara sertijab itu langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Deni Achmad, pada Senin (19/4).

Kajari Indramayu Denny Achmad menyatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dilakukan di setiap instansi atau lembaga. Hal ini, menurutnya, dilakukan sebagai langkah meningkatkan produktifitas kinerja juga pengetahuan dan pengalaman.

"Oleh karena itu, kita selaku abdi negara wajib harus dapat segera mengikuti dan menyesuaikan keadaan," ujarnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com via Whatsapp di Jakarta pada Selasa (20/4).

Denny menegaskan bahwa saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sangat rendah. Oleh karena itulah menjadi tantangan yang harus dihadapi guna meningkatkan kepercayaan publik kembali terhadap institusi Kejaksaan ini.

"Sangat diperlukan komitmen, strategi dan tim yang solid untuk meningkatkan marwah Kejaksaan kedepannya, agar menjadi lebih baik," tegasnya.

Oleh sebab itu, Denny meminta seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari) selalu merapatkan barisan dan menunjukkan kepada masyarakat eksistensi Kejari sebagai penegak hukum yang profesional dan peka terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Terus bergerak dan berkarya, ciptakan inovasi yang bertujuan untuk melayani masyarakat, tunjukkan bahwa Kejari Indramayu saat ini sudah berubah ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Pesan Kajari

Denny berpesan kepada Kasi Pidum yang baru, M. Ichsan untuk bisa menjadi keluarga besar Kejari Indramayu supaya bisa beradaptasi.

"Saya sangat berharap, dengan adanya anggota keluarga yang baru dapat meningkatkan performa tim Kejaksaan Negeri Indramayu untuk membentuk zona integritas WBK/WBBM," lanjutnya.

Sedangkan kepada mantan Kasi pidum Luthvi, sang Kajari menyatakan rasa terimakasihnya atas prestasi yang telah diukir pada bidang pidana umum.

"Saya mewakili keluarga besar Kejari Indramayu mengucapkan terima kasih atas kerja keras, dedikasi serta pengabdian yang pernah diberikan. Semoga saudara Lutvi sukses ditempat yang baru, teruskan berkarya dan berikan yang terbaik untuk institusi Kejaksaan," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejari Indramayu
 
  Ini Capaian Kinerja Kejari Indramayu di Refleksi Akhir Tahun 2021
  Korban Pidana Apresiasi Kejari Indramayu karena Melakukan Restorative Justice
  Kajari Indramayu Sertijabkan Pejabat Kasi Pidana Umum
  Kajari Indramayu Lakukan Kungker untuk Optimalkan Kinerja
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2