Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
Kajari Jaksel Siap Memberikan Pelayanan Publik yang Akuntabel Untuk Publik Trust
2020-08-11 11:01:10
 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna SH MH ( Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) terus melakukan inovasi dan berbenah diri untuk menghadapi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang di selenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di tahun 2020 ini. Karena Kejari Jaksel bersama Kejari Surabaya yang dipercaya oleh Pimpinan di Kejaksaan Agung untuk mewakili Kejaksaan RI dalam mengikuti KIPP tersebut.

Pasalnya kedua Kejari itu dianggap layak dan mumpuni, karena pada tahun 2019 lalu, mereka berhasil meraih penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bersih Melayani (WBBM), mewakili Kejaksaan bersama tiga satker lainnya seperti JAM Pidsus, Badiklat Kejaksaan RI dan Kejari Belitung. Kendati demikian, ternyata Kejari Jaksel kala itu juga, turut serta didalam kejuaraan KIPP, dan berhasil dengan hasil yang cukup gemilang, meraih predikat baik (B), dengan nilai 3,75.

Keberhasilan dan kesuksesan tersebut, tak lepas dari kerja keras dan pengorbanan yang telah dilakukan Anang Supriatna SH MH selaku pimpinan satker di Kejari Jaksel. Karena dedikasinya yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa itulah, akhirnya membuahkan hasil dengan predikat WBK dan WBBM. Oleh sebab itulah Kejaksaan RI kembali mempercayakannya sebagai salah satu peserta yang mewakili Kejaksaan dalam perlombaan KIPP tahun 2020 ini.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna SH MH, pihaknya saat ini sudah siap bertanding dalam KIPP, untuk menjadi yang terbaik. Karena pihaknya telah membuat berbagai inovasi, sebagai sarana dan prasarana untuk pelayanan publik.

"Dalam kompetisi pelayanan publik tahun ini, saya sudah berusaha memberikan pelayanan publik yang terbaik dan akuntabel, untuk mengembalikan kepercayaan publik atau public trus. Karena tahun lalu kami lebih memfokuskan di WBBM. Walaupun demikian, kami juga berhasil mendapatkan predikat baik (B) untuk pelayanan publik ini," ujarnya kepada Amri Siregar diruang kerjanya pada Senin (10/7).

Untuk mengikuti kompetisi inovasi pelayanan publik, Anang telah membuat patung dewi keadilan di depan kantornya. Sedangkan untuk pelayanan publik, Ia telah membuat atau merenovasi beberapa fasilitas dikantornya, dan memberikan fasilitas Wify. Dengan demikian kantor tKejari Jaksel saat ini jadi lebih nyaman, karena taman nya sangat rapi, bersih dan indah dengan tanaman beberapa pohon dan bunga, serta adanya kolom ikan yang sederhana tapi keren, membuat suasananya tampak lebih elegan bagi para pencari keadilan. Oleh karena itulah, kata Anang dia semakin optimis dalam KIPP ini bisa meraih juara, agar nama baik institusinya menjadi tenar berkat prestasinya untuk Kejaksaan RI, terlebih khusus buat kantor Kejari Jaksel tempatnya beraktivitas.

Keindahan dan kenyamanan kantornya tersebut dibuat Anang sedemikian rupa berdasarkan pengalamannya setelah meraih predikat WBK dan WBBM yang merupakan predikat "istimewa" karena diberikan oleh Kemenpan RB kepada unit kerja di instansi pemerintah. Dikatakan Istimewa lantaran prima dalam melayani masyarakat maupun fasilitas prarana dan prasarana yang memadai. Sehingga masyarakat pun merasa puas dengan pelayanan abdi publik tersebut.

Oleh karena itu, menurut Anang pihaknya saat ini tengah memperbaiki sejumlah fasilitas pendukung untuk pelayanan publik. Misalnya melakukan perbaikan berupa pelayanam terpadu satu pintu alias PTSP. Salah satunya adalah ruangan pelayanan tilang semakin luas. "Ada ruang tunggu khusus wanita, wifi gratis dan juga kamera monitoring," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pria kelahiran 1974 ini juga memberikan fasilitas dan kenyamanan bagi kaum difabel, berupa akses jalur khusus menggunakan paving difabel. Bukan hanya PTSP saja yang dipercantik, namun beberapa ruang tahanan yang berada di sisi kanan pintu masuk Kantor Kejari juga telah berhasil dibuatnya.

"Kami juga sudah membuat ruang tahanan baru, sebagai ruang isolasi bagi tahanan yang baru masuk, guna mengantisipasi penyebaran virus korona. Dan semoga dengan fasilitas pelayanan publik yang kami buat ini, dapat membuat kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI," tandasnya.

KiPP 2020

Terkait KIPP ini, para pesertanya adalah seluruh instansi pemerintah dari pusat dan daerah. Lalu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, tetap ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi setiap instansi pemerintah yang hendak mengirimkan inovasinya.

Sedangkan perbedaan utama KIPP 2020 dibanding tahun-tahun sebelumnya adalah inovasi yang dikompetisikan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu Kelompok Umum, Kelompok Replikasi, dan Kelompok Khusus. Untuk Kompetisi ini sendiri dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, yang kemudian dilengkapi dengan Keputusan Menteri PANRB No. 44/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan KIPP Tahun 2020.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
 
  Kajari Jaksel Siap Memberikan Pelayanan Publik yang Akuntabel Untuk Publik Trust
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2