Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
CPNS
Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
2021-09-02 20:18:41
 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi saat meninjau pelaksanaan tes penerimaan CPNS di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi meninjau langsung pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dilingkungan kejaksaan Republik Indonesia. Pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan RI di hari pertama ini, di laksanakan di UPT BKN Pontianak, jalan veteran, pada Kamis 2 September 2021.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Masyhudi SM MH, para peserta sebelum memasuki ruangan tes CAT (Computer Assisted Tes), seluruh peserta diwajibkan mengenakan masker untuk mencuci tangan lebih dalu, memeriksa suhu tubuh, lalu menunjukan surat negatif Covid 19 baik dari hasil PCR maupun Swab Anti gen, bilamana ada peserta yang positif, maka pihaknya harus menginformasikan ke panitia dan sehingga akan di jawadwalkan ulang.

"Hal ini dikarenakan Pandemi Covid 19 yang belum berakhir sejak tahun 2019. Oleh sebab itu pelaksanaan Tes CPNS berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya joki maupun calo, identitas dari para peserta akan di tes terlebih dahulu, dengan cara wajah peserta di sesuaikan dengan data yang ada, dimana peserta menghadap kamera yang akan menscan wajahnya untuk menyesuaikan data saat mendaftar dan saat mengikuti tes," ujar Masyhudi dalam siaran pers yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com di Jakarta pada, Kamis (2/9).

Menurut Masyhudi para peserta pun hanya di perbolehkan membawa alat tulis pencil dan kartu ujian saat menjalani tes Cat di dalam ruangan. Sebab, terdapat lebih dari 4.000 (empat ribu) formasi CPNS Kejaksaan RI seluruh Indonesia,dan pendaftar dari Kalimantan Barat berjumlah 879 orang.

"Tes SKD ini akan dilaksanakan selama 7 hari, setiap hari ada 3 sesi dan ada 4 sesi, satu sesi berjumlah 45 orang, dengan waktu tes selama 120 menit," ungkap Masyhudi seraya mengatakan hal ini bertujuan untuk menjaga protokol kesehatan Covid 19 di dalam ruangan,'' ungkap Masyhudi.

Lebih lanjut mantan Karopeg Kejaksaan Agung memastikan, bahwa dalam pelaksaan tes CPNS di lingkungan kejaksaan saat ini transparan tidak ada rekayasa dan permainan apapun. Karena Kejaksaan merupakan aparatur pemerintah dibidang penegakan hukum.

"Dalam hal ini, Kejaksaan tidak hanya sekedar mencari pegawai yang memiliki kecerdasan dan memiliki intelegensi tinggi. Namun mencari sosok pegawai yang memiliki moral yang baik dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas, " jelasnya.

Oleh sebab itu, kepada para peserta, Masyhudi berpesan untuk tidak mempercayai siapapun yang memberikan janji manis dapat meloloskan menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.

"Penerimaan pegawai ini tidak di pungut biaya apapun, jadi bila ada oknum yang mengatakan bisa membantu diterima sebagai CPNS di kejaksaan atau di tempat lain itu adalah bohong, jangan mudah di bohoni orang,''pesannya.

Pelaksanaan Tertunda

Kemudian, Dedi Habidin, Kepala UPT BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Pontianak, Wilayah Kerja regional 5 Jakarta menyampaikan pelaksanaa Tes SKD sempat tertunda beberapa kali disebabkan karena Pandemi Covid 19.

''izin dari Gugus tugas Covid 19, pusat maupun daerah masing - masing memang terkendala ya, dan baru tanggal 2 ini semua titik BKN di mulai melaksanakan tes,''ujarnya.

Ia menjelaskan, tidak semua pelaksanaan seleksi CPNS dibawah naungan BKN, dan di Kalimantan Barat terdapat dua pelaksanaan yakni pengadaan tes dari lembaga vertikal dan pemerintah daerah.

''Yang vertikal pun tidak semua dikami, seperti kemenkumham mereka mandiri, yang di kami itu yang jumlah pesertanya tidak terlalu banyak,'' imbuhnya seraya mengatakan pelaksanaan tes SKD sistem CAT berlangsung dengan aman tanpa kecurangan.

''Pelaksanaan tes dengan sistem CAT ini kami pastikan berlangsung dengan aman, cepat, akuntabel dan transpasran, hasil langsung bisa dilihat, di layar masing - masing, dan sistem CAT ini kita bisa pertanggung jawabkan mulai dari penyusunan soal hingga hasil,''tegasnya memastikan.(bh/ami)



 
   Berita Terkait > CPNS
 
  Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
  Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
  Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
  Rekrutmen CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
  Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2