JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT) , Dr. Yulianto, S.H., M.H, di acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2021 mendapatkan penghargaan dari Ketua KPK RI, di Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021.
Berkat Kerja keras dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa itulah akhirnya Yulianto dinobatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dia mendapatkan apresiasi dengan menerima penghargaan dari lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia itu.
Pasalnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sepanjang tahun ini telah menorehkan citra baik dimata publik terutama dalam kinerjanya, misalnya telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 30 Ha di Kabupaten Manggarai Barat dan puluhan mobil milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Seperti yang diketahui, dalam peringatan Harkodia Tahun 2021 ini, digelar dengan serangkaian acara yang dipusatkan di beberapa Kota di Indonesia oleh KPK RI. Kegiatan peringatan Harkodia 2021 juga dilanjutkan pada Selasa (7/12) dengan bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi berpusat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat dengan agenda Seminar Nasional Harkodia 2021.
Sebelumnya, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) secara panel yang dihadiri juga oleh Menkopolhukam, Mahfud MD sebagai keynote speakernya bertempat di Mapolda Riau, Pekanbaru.
Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H, tampak hadir di acara puncak peringatan Harkodia 2021 dan Ia mendapatkan penghargaan di Jakarta pada Kamis, 9 Desember 2021.
Sementara untuk kegiatan Harkodia Tahun 2021 di Labuan Bajo, Kajati NTT, Dr. Yulianto diwakilkan oleh Kajari Manggarai Barat, Bambang Mucolono menerima penghargaan dari Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi.(bh/ams) |