Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejati Riau
Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
Tuesday 28 Oct 2014 23:13:01
 

Workshop “Peran Keluarga Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi”. (Foto: Dok. Kajati Riau)
 
RIAU, Berita HUKUM - Keluarga merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan, yang disebut pendidikan informal. Dengan kata lain keluarga merupakan sekolah pertama semenjak seseorang dilahirkan, dan sangat berperan dalam pembentukan akhlak.

Orang yang paling bertanggung jawab dalam keluarga tentu kedua orang tua, ayah dan ibu. Dalam konteks pendidikan antikorupsi, orang tua memiliki tanggung jawab penting mendidik anak-anak dan keluarganya agar terhindar dari korupsi.

Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Setia Untung Arimuladi, S.H. M.Hum., mengingatkan agar orangtua senantiasa membentuk pola pikir bahwa korupsi merupakan pekerjaan haram. Pola pikir itu dapat ditularkan kepada anak baik secara fisik dan rohani.

“Orang tua harus menyadari bahwa hasil korupsi akan meracuni rohaniah anak dan keluarga. dalam mindset orang tua mesti terbentuk bahwa korupsi adalah pekerjaan haram. Jika korupsi yang dilakukan itu menghasilkan uang dan digunakan untuk memberi makan anak dan istri, sesungguhnya ia telah membentuk keluarga yang bermental buruk, rohaniahnya rusak, sulit menerima kebenaran dan cenderung merasa senang dan nyaman melakukan hal-hal yang diharamkan. Tegasnya mereka jauh dari hidayah Allah SWT,” tutur Setia Untung Arimuladi, Selasa (28/10), saat menjadi pembicara pada workshop bertemakan “Peran Keluarga Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi”.

Kajati Riau menyebutkan bahwa Kejaksaan RI telah melakukan pencanangan zona integritas bebas korupsi pada tanggal 25 november 2013, dimana sebagai bagian dari kesungguhan institusi Kejaksaan guna mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja kejaksaan dimanapun berada.

“Kejaksaan merupakan institusi penegak hukum yang salah satu kewenangannya adalah penindakan terhadap Tindak Pidana pelaku korupsi bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan secara represif tetapi juga secara prefentif, pemberantasan korupsi juga harus dilakukan dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan, sehingga jika hal tersebut berhasil dilakukan maka insyaallah penyakit korupsi di nusantara akan musnah dengan sendirinya, selain itu bertepatan dengan momentum peringatan hari sumpah pemuda menjadi tonggak yang tak terpisahkan dengan kepeloporan dan kepedulian agar keluarga terhindar dari perilaku korup,” imbuh Setia Untung.

Workshop yang dikhususkan untuk anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini se-Kejati Riau tersebut, dimulai dari jam 09.00 pagi hingga jam 13.30 WIB. Workshop dikemas dalam bentuk talk show dipandu oleh presenter TVRI perwakilan Riau Debi Ramona, turut menghadirkan narasumber Dr. Achmad Hidir, M.Si yang merupakan ketua progam magister sosiologi FISIP Universitas Riau.

Achmad Hidir menyampaikan materi tentang “pentingnya peran keluarga dalam pemberantasan korupsi ditinjau dari aspek sosiologi dan pisikolog.(bhc/ist/mat)



 
   Berita Terkait > Kejati Riau
 
  Kejati Riau dan Kejari Taluk Kuantan Eksekusi Buronan Korupsi
  Susdiarto Akan Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi Di Kejati Riau
  Kejati Riau Tahan Susilo Mantan Kadis Perkebunan Riau
  Kajati Riau Bentuk Tim Satgassus Dalam Optimalisasi Pemberantasan Korupsi
  Kajati Riau Ingatkan Cegah Korupsi Melalui Peran Keluarga
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2