Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan KA
Kakek Tewas Mengenaskan Setelah Ditabrak KRL
Thursday 23 Feb 2012 16:24:40
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib tragis harus diterima seorang kakek bernama Hendra Wijaja (70). Ia tewas secara mengenaskan, setelah motor yang dikendarainya ditabrak kereta api listrik (KRL) ekonomi jurusan Tangerang-Kota di perlintasan Green Garden, Jakarta Barat, Kamis (23/2). Hal ini akibat ia nekat menerobos palang pintu lintasan tersebut.

Jenazah korban langsung dibawa ke RSCM untuk menjalani otopsi. Sedangkan sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam bernopol B 6721 BTS itu diamankan Polsektro Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Akibat peristiwa ini, jalan dari Jalan Panjang menuju pertigaan Jalan Daan Mogot dan arah sebaliknya sempat macet. Namun, cepat diatasi setelah petugas datang dan mengevakuasi mayat korban dan sepeda motornya.

Peristiwa ini sendiri, menurut saksi mata Umar (55), kejadian bermula saat korban melintas mengendarai sepeda motor dari Jalan Panjang melintasi Green Garden menuju pertigaan Jalan Daan Mogot sekitar pukul 13.00. Ternyata pada saat bersamaan, kereta ekonomi dari arah Kota menuju Tangerang melintas pertigaan tersebut. Meski petugas penjaga perlintasan sudah menutup palang pintu, korban nekat melintas dan langsung ditabrak kereta yang melaju cepat tersebut.

“Palang pintu perlintasan itu sudah tertutup dan pengendara lainnya juga sudah pada berhenti. Tapi korban nekat melintas. Warga juga sudah meneriakkan kalau akan ada KA yang hendak melintas. Sepertinya dia tidak mendengar dan terus menerobos. Saat berada di tengah rel, korban dan motornya langsung ditabrak kereta hingga terpental sekitar 30 meter dan tewas seketika dengan kondisi kepala pecah,” jelas dia.

Sementara di tempat kejadian, anggota Satlantas Jakarta Barat Unit Kebon Jeruk, Brigadir Ari Wibowo mengatakan, korban diketahui beralamat di Jalan Kampung Krendang Barat, RT 11/01, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan penyebab tewasnya korban akibat motor bagian belakang tertabrak KA yang selanjutnya terpental dan kepala korban terbentur besi rel serta batu kerikil yang ada di lintasan rel KA.

“Persisnya korban tewas, kami belum tahu. Kasus ini masih dalam tahap penanganan Laka Lantas Jakarta Barat. Kami masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk penjaga perlintasan kereta api. Mayat korban dan sepeda motornya sudah dievaluasi dari lokasi kejadian,” jelas bintara polisi ini.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2