Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Kaki Palsu Bionik Antitersandung
Wednesday 24 Aug 2011 14:15:22
 

Kaki bionik (foto: Istimewa)
 
Universitas Vanderbilt terus mengembangkan kaki palsu bionik yang mampu membuat pasien amputasi dapat berjalan normal. Pengembangan ini menggunakan kemajuan terbaru dalam komputer, sensor, motor listrik dan teknologi baterai, sehingga pasien dapat mengegerakan lutut dan sendi pergelangan kaki secara serempak.

Seperti dikutip Science Daily, dengan mikroprosesor yang diprogram untuk memprediksi apa yang akan dilakukan penggunanya dan memfasilitasi gerakan. Hal itu dapat mempermudah pasien amputasi untuk berjalan, duduk, berdiri, dan naik turun tangga dan berjalan di tempat landai.

Profesor teknik mesin dari Vanderbilt, Michael Goldfarb menyatakan, perangkatnya menunjukan kemajuan integrasi manusia dan mesin."Perangkat kami menggambarkan kemajuan kita dalam mengintegrasikan manusia dan mesin," ujarnya.

Dalam suatu uji coba, pasein amputasi Craig Hutto menyatakan kaki palsu berteknologi baru ini sama sekali berbeda dengan kaki palsu yang biasa ia gunakan. "Berjalan naik dan turun lereng merupakan salah satu hal yang paling sulit untuk dilakukan dengan kaki konvensional, tapi itu tidak akan menjadi masalah dengan kaki baru ini karena naik dan turun lereng hampir sama mudahnya seperti menggunakan kaki alami," katanya.

Selain itu kaki palsu ini juga di lengkapi fasilitas anti-tersandung, jika kaki mendeteksi bahwa pengguna akan tersandung, otomatis kaki akan mengangkat untuk menghindari halangan yang ada. (vnc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2