Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Kampanye Akbar Capres 02 Prabowo di Karebosi Makassar Ada Bendera Golkar
2019-03-25 04:37:07
 

Suasana kampanye Akbar Capres 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3).(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Kampanye Akbar Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) nampak tidak seperti kampanye biasa karena ada Bendera Partai Golkar yang diketauhi sebagai partai pendukung Capres nomor urut 01 Joko Widodo yang turut menghiasi kampanye akbar Prabowo.

Ribuan warga gegab gempita pada acara di lokasi kampanye, terlihat selain bendera partai pendukung pasangan Capres 02 juga terdapat bendera Golkar tersebut dibawa sejumlah massa, dibawanya bendera partai Golkar tersebut ada foto Prabowo-Sandi di kain warna kuning.

Teriakan 'Golkar' juga meramaikan kedatangan massa tersebut. Golkar, Golkar, Golkar, teriak massa sambil mengacungkan salam dua jari ala Prabowo-Sandi.

Di Lapangan Karebosi Makassar tempat dilaksanakan kampanye, massa yang tampak memakai atasan warna putih tampak mulai berdatangan, mereka membawa spanduk Prabowo-Sandi hingga bendera parpol seperti Gerindra dan Berkarya.

Panggung hiburan terpasang dekorasi berupa bendera merah-putih hingga banner bergambar Prabowo-Sandi.

Informasi yang sempat diperoleh pewarta, Prabowo sebelum menggelar kampanye akbar di lapangan karebisi Makassar terlebih dulu melakukan kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.

Sementara, cawapres Sandiaga Uno hari ini melakukan kampanye terbuka di lokasi berbeda yaitu di Sragen Jawa Tengah.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2