Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Kampanye Akbar Capres 02 Prabowo di Karebosi Makassar Ada Bendera Golkar
2019-03-25 04:37:07
 

Suasana kampanye Akbar Capres 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (24/3).(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Kampanye Akbar Calon Presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto di Lapangan Karebosi, Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) nampak tidak seperti kampanye biasa karena ada Bendera Partai Golkar yang diketauhi sebagai partai pendukung Capres nomor urut 01 Joko Widodo yang turut menghiasi kampanye akbar Prabowo.

Ribuan warga gegab gempita pada acara di lokasi kampanye, terlihat selain bendera partai pendukung pasangan Capres 02 juga terdapat bendera Golkar tersebut dibawa sejumlah massa, dibawanya bendera partai Golkar tersebut ada foto Prabowo-Sandi di kain warna kuning.

Teriakan 'Golkar' juga meramaikan kedatangan massa tersebut. Golkar, Golkar, Golkar, teriak massa sambil mengacungkan salam dua jari ala Prabowo-Sandi.

Di Lapangan Karebosi Makassar tempat dilaksanakan kampanye, massa yang tampak memakai atasan warna putih tampak mulai berdatangan, mereka membawa spanduk Prabowo-Sandi hingga bendera parpol seperti Gerindra dan Berkarya.

Panggung hiburan terpasang dekorasi berupa bendera merah-putih hingga banner bergambar Prabowo-Sandi.

Informasi yang sempat diperoleh pewarta, Prabowo sebelum menggelar kampanye akbar di lapangan karebisi Makassar terlebih dulu melakukan kampanye terbuka di Manado, Sulawesi Utara.

Sementara, cawapres Sandiaga Uno hari ini melakukan kampanye terbuka di lokasi berbeda yaitu di Sragen Jawa Tengah.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2