Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Kampanye Hitam Harus Dihindari dalam Pilkada Serentak
2018-01-16 21:04:15
 

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong,(Foto: arief/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong menilai black campaign (kampanye hitam) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 ini tidak mengandung nilai-nilai demokrasi yang bagus. Oleh karena itu, munculnya kampanye hitam harus dihindari, apalagi merusak identitas pribadi seseorang dengan mengasumsikan seolah-olah ada peristiwa yang terjadi padahal belum tentu ada buktinya.

"Ini sangat disayangkan dalam proses demokratisasi yang sedang kita bangun secara baik dan benar. Seorang politisi sebaiknya kembalilah pada prinsip-prinsip nilai kebenaran dan kejujuran serta kembali pada nilai-nilai agama dan Pancasila yang kita anut bersama," jelas Ali Taher, saat menanggapi munculnya kampanye hitam jelang Pilkada Serentak tahun 2018, baru-baru ini.

Contoh paling aktual, lanjut politisi F-PAN itu, belum lagi proses Pilkada Serentak dimulai, kampanye hitam telah mengorbankan cawagub Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas yang akhirnya memilih mundur dari pasangan calon (paslon) Syaifullah Yusuf.

Menurut Ali Taher, masih banyak jalan baik yang dapat ditempuh tanpa harus merusak pribadi orang lain. Lalu bagaimana pencegahannya, ia menyatakan, biarkan pemilih yang menjadi saksi.

"Pemilih bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi cara-cara merusak pribadi seseorang sebelum pemilihan dimulai adalah tindakan yang buruk," ujar politisi asal dapil Banten itu.

Dari kacamata agama dan hukum, Ali Taher menilai ini tindakan tidak bagus. Oleh karena itu dia sangat menyayangkan jika muncul kampanye-kampanye hitam kepada siapapun.

"Apalagi tujuan kampanye kan untuk mengenalkan orang, mencari pemimpin terbaik untuk bangsa dan negara. Karena itu pula, diharapkan masyarakat bisa menilai secara bijak, sementara kompetitor-kompetitor pilkada dapat menjalankan tugas kampanye dengan baik, tanpa harus melanggar etika dalam berpolitik," ujarnya mengingatkan.(mp/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2