Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gerakan Anti Narkoba
Kampung Ambon Digerebek, Puluhan Pengedar dan Pembeli Narkoba Ditangkap
Friday 28 Sep 2012 07:26:48
 

Para Pengedar maupun Pembeli Narkoba yang ditangkap (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kampung Ambon yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba, kembali digerebek petugas Polres Jakarta Barat, Kamis (27/9) dinihari. Puluhan orang diamankan dari tempattersebut.

Di antara yang dicokok terdapat tiga wanita dan lima banci yang hendak membeli narkoba di Kampung Ambon. Mereka tidak menyangka kalau petugas bakal merazia tempat itu pada dinihari.

Petugas dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Gembong Yudha bersama puluhan personel bersenjata lengkap, bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.00 hingga pukul 03.00.

Mereka mengepung lapak-lapak yang ada di Kampung Ambon. Saat penggerebekan berlangsung, banyak di antara pengedar maupun pembeli narkoba berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diringkus.
Hingga pukul 04.00, belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Kampung Ambon. “Kamis siang, dirilis,” kata AKBP. Gembong Yudha.(hmp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2