Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gerakan Anti Narkoba
Kampung Ambon Digerebek, Puluhan Pengedar dan Pembeli Narkoba Ditangkap
Friday 28 Sep 2012 07:26:48
 

Para Pengedar maupun Pembeli Narkoba yang ditangkap (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kampung Ambon yang dikenal sebagai basis peredaran narkoba, kembali digerebek petugas Polres Jakarta Barat, Kamis (27/9) dinihari. Puluhan orang diamankan dari tempattersebut.

Di antara yang dicokok terdapat tiga wanita dan lima banci yang hendak membeli narkoba di Kampung Ambon. Mereka tidak menyangka kalau petugas bakal merazia tempat itu pada dinihari.

Petugas dipimpin Kasat Narkoba, AKBP Gembong Yudha bersama puluhan personel bersenjata lengkap, bergerak ke lokasi sekitar pukul 00.00 hingga pukul 03.00.

Mereka mengepung lapak-lapak yang ada di Kampung Ambon. Saat penggerebekan berlangsung, banyak di antara pengedar maupun pembeli narkoba berupaya melarikan diri.

Namun berkat kesigapan petugas, mereka berhasil diringkus.
Hingga pukul 04.00, belum diketahui barang bukti narkoba yang disita dari Kampung Ambon. “Kamis siang, dirilis,” kata AKBP. Gembong Yudha.(hmp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Narkoba
 
  INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
  YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
  Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
  Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
  Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2