Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penggusuran
Kampung Luar Batang Dibakar, Tiga Kali Sebelumnya Digagalkan
2016-05-03 11:12:44
 

Ilustrasi. Tampak suasana warga Luar Batang dan Pasar Ikan pada Acara Rapat Akbar Warga Jakarta Menolak Penggusuran dan Reklamasi Pantai.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga Kampung Luar Batang , Penjaringan Jakarta Utara, belakangan ini selalu diliputi rasa cemas dan was-was. Pasalnya, sudah ketiga kalinya warga menggagalkan rencana para penyusup yang mencoba membakar rumah warga. Namun, kali ini warga lengah dan para penyusup berhasil membakar rumah warga, pada Selasa (3/5), saat warga menjalankan sholat subuh di masjid.

Disinyalir pelakunya adalah orang suruhan yang ingin menghabisi pemukiman warga dengan cara dibakar. Beruntung saja, sijago merah yang sempat melahap satu unit rumah berada di RT 10 RW 03 itu segera dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan mesin pompa yang menyedot air dari bak penampungan air wudhu milik masjid.

Menurut Faisal, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Luar Batang, peristiwa kebakaran itu terjadi saat warga melaksanakan sholat subuh. "Mereka yang diduga penyusup itu melakukannya saat warga lengah yaitu saat warga melaksanakan sholat subuh," ujarnya, Selasa (3/5).

Faisal menambahkan dalam sepuluh hari terakhir ini sudah empat kali terjadi percobaan kebakaran di Pemukiman Kampung Luar Batang. Namun, upaya para pelaku sebelumnya telah digagalkan warga dan para pelaku berhasil lolos dari kejaran warga. Dia menilai kebakaran yang terjadi ini ada unsur kesengajaan yang sangat erat kaitannya dengan rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Kampung Luar Batang.

Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan sekitar puluhan juta rupiah.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2