Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penggusuran
Kampung Luar Batang Dibakar, Tiga Kali Sebelumnya Digagalkan
2016-05-03 11:12:44
 

Ilustrasi. Tampak suasana warga Luar Batang dan Pasar Ikan pada Acara Rapat Akbar Warga Jakarta Menolak Penggusuran dan Reklamasi Pantai.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ratusan warga Kampung Luar Batang , Penjaringan Jakarta Utara, belakangan ini selalu diliputi rasa cemas dan was-was. Pasalnya, sudah ketiga kalinya warga menggagalkan rencana para penyusup yang mencoba membakar rumah warga. Namun, kali ini warga lengah dan para penyusup berhasil membakar rumah warga, pada Selasa (3/5), saat warga menjalankan sholat subuh di masjid.

Disinyalir pelakunya adalah orang suruhan yang ingin menghabisi pemukiman warga dengan cara dibakar. Beruntung saja, sijago merah yang sempat melahap satu unit rumah berada di RT 10 RW 03 itu segera dipadamkan oleh warga setempat dengan menggunakan mesin pompa yang menyedot air dari bak penampungan air wudhu milik masjid.

Menurut Faisal, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Luar Batang, peristiwa kebakaran itu terjadi saat warga melaksanakan sholat subuh. "Mereka yang diduga penyusup itu melakukannya saat warga lengah yaitu saat warga melaksanakan sholat subuh," ujarnya, Selasa (3/5).

Faisal menambahkan dalam sepuluh hari terakhir ini sudah empat kali terjadi percobaan kebakaran di Pemukiman Kampung Luar Batang. Namun, upaya para pelaku sebelumnya telah digagalkan warga dan para pelaku berhasil lolos dari kejaran warga. Dia menilai kebakaran yang terjadi ini ada unsur kesengajaan yang sangat erat kaitannya dengan rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan penggusuran Kampung Luar Batang.

Dalam peristiwa kebakaran itu, tidak ada korban jiwa namun kerugian diperkirakan sekitar puluhan juta rupiah.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2