Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kampus
Kampus Terbesar Se-Asia Bakal Ada di Kalimantan
Wednesday 17 Oct 2012 11:00:58
 

Ilustrasi, Kampus (Foto: Ist)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - "Bila sudah mencapai kapasitas penuh nantinya, kampus yang akan dibangun di Balikpapan Utara ini akan memiliki mahasiswa hingga 26.000 orang. Saat ini mahasiswanya baru 100 orang dan menumpang belajar di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Suryanto di Balaikota Balikpapan, Selasa (16/10).

Suryanto lebih lanjut memaparkan, status terbesar se-Asia itu pertama mulai dari luas lahan yang disediakan. Tahap pertama pembangunan akan dimulai November 2012.

Sebagai tahap awal akan dibangun gedung 4 lantai yang menempati area seluas 60 hektare. Ini adalah gedung perkantoran lima jurusan awal dan ruang perkuliahan.

Gedung ini diperkirakan rampung tahun 2013 mendatang dan sudah bisa dipakai mulai semester ganjil tahun akademik 2013/2014.

Lima jurusan ITK tersebut adalah Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Perkapalan, Teknik Elektro, dan Teknik Kimia.

Tahap pertama selesai, segera diikuti tahap kedua. Tahap kedua ini adalah penyelesaian pembebasan lahan seluas 240 hektare oleh Pemkot Balikpapan dan Pemprov Kaltim.

"Pembebasan lahannya memang sepenuhnya menjadi tanggungjawan Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan," kata Suryanto.

Suryanto menambahkan, Pemkot Balikpapan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 15 miliar dari APBD murni dan APBD Perubahan tahun 2012.

Dana tersebut akan ditambah Rp 10 miliar lagi pada APBD 2013. Seluruhnya untuk pembebasan lahan di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara tersebut.(dpg/brs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2