Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Televisi
Kantor TVOne Yogyakarta Disegel Massa PDI Perjuangan
Thursday 03 Jul 2014 06:03:53
 

Kantor TV One di Jogjakarta disegel dan dicoret-coret sejumlah massa PDIP, Rabu (2/7) malam.(Foto: Cahyo PE)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kantor TvOne Biro Daerah Istimewa Yogyakarta disegel massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rabu malam, terkait pemberitaan tidak jelas yang dianggap menyudutkan partai itu.

Salah seorang dari massa PDI Perjuangan Foki Ardiyanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan kekesalan massa memuncak setelah melihat tayangan berita di TvOne yang menyebutkan kader PDI Perjuangan adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Atas pemberitaan tersebut, massa PDI Perjuangan menginginkan ada klarifikasi dari TvOne, serta meminta maaf kepada seluruh kader PDI Perjuangan," kata Foki.

Selain penyegelan, massa tersebut juga melakukan aksi vandalisme atau mencorat-coret bangunan Kantor TvOne, dengan tulisan berisi kekesalan. Tulisan corat-coret itu antara lain "Kader PDIP bukan PKI".

Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari sejumlah anggota Polri serta TNI.

Aksi massa itu tidak sampai anarkis, meskipun kantor TvOne Biro DIY dalam keadaan sepi, tidak ada penghuninya.

Kepala Biro TvOne DIY Hendrawan mengatakan saat terjadi penyegelan, kantor dalam kondisi kosong. Seluruh reporter dan karyawan sedang melaksanakan tugas di luar DIY.

"Sebelumnya kami sudah mendengar akan ada penyegelan Kantor TvOne Yogyakarta, tapi kami tidak percaya," kata Hendrawan.

Ia mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Yogyakerta, Polda DIY, dan TvOne pusat untuk melaporkan kejadian itu.

"Kami masih berkoordinasi dengan TvOne pusat, terkait rencana melaporkan kejadian ini. Rencananya Kamis kami akan melaporkan ke Polda DIY," kata Hendrawan

Sementara, setelah melakukan penyegelan massa PDIP melakukan orasi dan menutut TV One untuk mengklarifikasi segera pemberitaan mereka yang melecehkan Jokowi dan PDIP.”Kami disini tidak anarkis, hanya menyegel, lalu mencoret-coret, kami juga tidak melakukan perusakan, kami minta TV One untuk segera mengklarifikasi,” kata Chang Wendryatno, kader PDIP di lokasi.

Massa memberikan waktu sampai pagi nanti kepada TV One untuk melakukan klarifikasi, jika tidak mereka akan kemvbali mendatangi kantor TV One.

“Kami akan mendatangi lagi, jika tidak segera di klarifikasi,” tegas Chang.

Selain mencoret dinding dengan cat pilox warna merah, massa juga mengecat beberapa motor di parkiran kantor TV One. Sebelum membubarkan diri, Chang meminta maaf kepada warga kompleks yang merasa terganggu dengan kedatangan massa PDIP.

“Kami tidak anarkis, kami juga minta maaf kepada warga jika menggangu,” pungkas Chang.(Antara/beritajogja/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Televisi
 
  Kritik Acara TV Alay, Deddy Corbuzier Bantah Bertengkar Sederet Artis Ini
  Trans TV Mulai Luncurkan 4 Program Baru
  Setelah Sukses D'Academy 1, Indosiar Kembali Hadirkan D'Academy 2
  ANTV Janji akan Evaluasi Tayangan Film ‘King Suleiman’
  Tayangkan Nikah Artis secara Langsung Trans TV dan RCTI Kena Tegur KPI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2