Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Kecelakaan Kapal Laut
Kapal Feri Terbalik di Bangladesh, 65 Orang Tewas
Monday 23 Feb 2015 21:54:46
 

Insiden transportasi umum kerap terjadi di Bangladesh seiring dengan membludaknya penumpang melebihi kapasitas.(Foto:
 
BANGLADESH, Berita HUKUM - Sedikitnya 65 orang tewas, termasuk seorang bayi, ketika kapal feri yang mereka tumpangi terbalik di sebuah sungai di Bangladesh. Kapal feri bernama MV Mostofa tersebut terbalik setelah bertabrakan dengan sebuah kapal pukat di Sungai Padma, sekitar 40 kilometer arah barat laut dari Ibu Kota Dhaka.

Saat insiden berlangsung, diduga lebih dari 100 orang berada di kapal feri itu.

Sejumlah pejabat Bangladesh mengatakan setidaknya 50 penumpang selamat karena mampu berenang ke tepi sungai atau diselamatkan.

Namun, korban tewas terus bertambah sejak kapal ditemukan. Sesaat setelah kejadian, sebanyak 33 jenazah telah dievakuasi. Beberapa jam kemudian, jumlah jasad yang dapat dibawa dari dalam sungai telah berakumulasi menjadi 65 orang.

“Sebagian besar jasad baru ditemukan di dalam kapal ketika kapal diangkat ke permukaan dan ditarik ke tepi sungai,” kata Inspektur Polisi Abdul Muktadir kepada kantor berita AFP.

Temuan itu sejalan dengan penjelasan Hafizur Rahman Sheikh, salah seorang korban selamat. Menurutnya kepada harian Prothom Alo, banyak penumpang terjebak di dek bawah manakala kapal feri tenggelam.

Polisi kini telah menahan dua awak kapal pukat yang terlibat tabrakan dengan kapal feri.

Insiden transportasi umum kerap terjadi di Bangladesh. Awal bulan ini, sedikitnya tujuh penumpang kapal feri tewas di bagian selatan negara tersebut.

Lalu, pada Agustus 2014, lebih dari 100 orang tewas tatkala sebuah kapal feri karam. Saat kejadian, kapal itu berkapasitas 85 orang itu mengangkut lebih dari 200 penumpang.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kapal Laut
 
  Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
  Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
  Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
  KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
  Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2