Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Kapal Perang dari 17 Negara Berkumpul di Australia
Monday 07 Oct 2013 04:00:45
 

100 years celebration Sydney.(Foto: ITILAngel)
 
SYDNEY, Berita HUKUM - Kapal perang dari 17 negara berkumpul di Pelabuhan Sydney, Australia. Mereka akan merayakan 100 tahun berdirinya Angkatan Laut Australia.

Kapal perang yang mengikuti perayaan di antaranya berasal dari Amerika Serikat (AS), China, Jepang, Prancis, Inggris Thailand dan Malaysia. Kapal perang yang datang disambut dengan 21 tembakan meriam, oleh Angkatan Laut Australia.

"Ini merupakan perayaan sekali dalam seumur hidup. Sekali dalam 100 tahun," ujar pejabat Angkatan Laut Australia, Nick Bramwell, seperti dikutip AFP, Sabtu (5/10).

"Setidaknya ada 8.000 pelaut yang ikut serta. Perayaan terdiri dari pameran, parade dan pesta kembang api. Ini akan menjadi acara yang meriah," lanjut Bramwell.

Angkatan Laut Australia dibentuk pada 4 Oktober 1913. Peristiwa tersebut menjadi penanda kemandirian militer Australia. Sebelumnya, Negeri Kanguru tersebut bergantung dengan armada laut milik Inggris.(afp/ade/okz/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2