JAKARTA, Berita HUKUM - Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja Polisi karena dengan cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anggota TNI. Tidak sampai waktu 2 hari lima pelaku sudah di ringkus.
"Kami dari Kodam Jaya mengapresiasi dan terimakasih, pada polisi PMJ dalam waktu kurang 2 hari telah menangkap tersangka pengeroyok anggota TNI," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Jumat (14/12).
Selain itu, kata Kristomei, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi untuk mengungkap pelaku penyerangan Polsek Cirasas.
Tim investigasi itu, turut dibantu oleh Pom Jaya, Pom AU, dan AL serta berkoorrinasi dengan Polda Metro Jaya.
"Berkaitan perusakan Polsek. Apakah ada keterkaitan dengan pengeroyokan anggota TNI, sampai sekarang Kodam Jaya sudah investigasi," ungkapnya
"Jadi kita sama- sama ungkap kelompok massa yang lakukan pengerusakan di Polsek Ciracas, jadi kita tidak bisa buru- buru simpulkan," beber Kodam Jaya.
Disinggung soal keterlibatan anggota TNI yang turut melakukan penyerangan, dengan tegas pihaknya akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.
"Perintah Pangdam, apabila ada indikasi keterlibatan anggota. Maka akan ditindak sesuai aturan dan UU hukum yang berlaku," ungkapnya.
Karena itu, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang. Agar menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kami imbau kepada massa untuk sabar dan tahan diri, tidak melakukan provokatif yang merugikan keamanan," tegasnya.(bh/as) |