Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Kapolda Irjen Pol Husen Hamidi Pastikan Aceh Aman
Wednesday 25 Mar 2015 22:00:54
 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kabupaten Aceh Utara khususnya kecamatan Nisam Antara dan sekitarnya masih aman dan kondusif pasca penculikan sekaligus pembunuhan, yang menimpa dua anggota Kodim 0103 Aceh Utara. Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, saat memimpin pemusnahan barang bukti Sabu seberat 14,5 kilogram di Polres Aceh Utara, Rabu (25/3).

“Sampai dengan hari ini pasca penculikan dan pembunuhan Aceh Utara menurut pantauan kami masih aman kondusif. Masyarakat juga tetap menjalani berbagai aktivitasnya seperti biasa,” ucap Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi.

Hal lain disebutkan Kapolda Aceh, bahwa masih banyak masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api, baik laras pendek maupun laras panjang. Sementara langkah yang dilakukan Polisi, menurutnya, akan mengambil tindakan dengan tegas apabila ada masyarakat yang bersikeras tidak menyerahkan senjatanya.

“Jika ketahuan dan terbukti memiliki senjata api, kita siap mengambil tindakan dengan tegas. Maka oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyerahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib,” kata Kapolda Aceh.

Dalam hal ini, terangnya, Polisi tetap terus menggelar razia rutin kepemilikan senjata api.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2