Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Kapolda Memberikan Penghargaan Aiptu Sunaryanto terkait Penodongan Ibu dan Balita di Angkot
2017-04-12 13:00:34
 

Aiptu Sunaryanto saat diberikan penghargaan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Aiptu Sunaryanto menyelamatkan seorang ibu dan balitanya ketika ditodong serta disandera oleh Hermawan di dalam angkutan kota (angkot) KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung, di Jalan I Gusti Ngurah Rai atau Traffic Light Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) mendapat banyak simpatik.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan memberikan penghargaan kepada Sunaryanto pada saat apel pagi di Polda Metro Jaya. Selain Sunaryanto, Kapolda juga memberikan 22 anggota lainya penghargaan atas prestasi kinerjanya.

"Kita tahu, Polda Metro Jaya diberikan kepercayaan luar biasa. Public trust kita meningkat, di mana kita punya satu anggota Aiptu Sunaryanto. Saya atas nama pimpinan Polda Metro Jaya mengucapkan terima kasih," ujar Iriawan, Rabu (12/4).

Dikatakannya, tindakan Sunaryanto menggagalkan aksi kejahatan di jalan merupakan hal yang luar biasa dan patut diapresiasi.

"Luar biasa, dengan dedikasi yang tinggi, dengan pengorbanan yang luar biasa, dengan perhitungan yang matang, yang bersangkutan dapat menyelamatkan rakyat kita dari ancaman kekerasan, yang tidak lain adalah nyawa taruhannya. Oleh sebab itu sekali lagi terima kasih," ungkapnya.

Iriawan menyampaikan, keluarga besar Polda Metro Jaya sangat bangga dengan Sunaryanto atas kinerja dan dedikasinya.

"Ini wujud anggota yang memberikan kontribusi positif kepada kepolisian. Tunjukkan prestasi ini kepada yang lainnya. Terima kasih selamat bertugas," katanya.

Aksi penodongan dan penyanderaan kepada seorang ibu yang menggendong anaknya di dalam angkutan umum di Trafiic Light Buaran, sempat menjadi viral di sosial media. Namun aksi dramatis itu akhirnya berakhir melegakan, setelah Aiptu Sunaryanto berhasil menyelamatkan sang ibu sekaligus menangkap pelaku yang bernama Hermawan.

Tidak mudah buat Aiptu Sunaryanto melakukan aksi penyelamatan. Apalagi saat kejadian, tempat kejadian perkara dipenuhi banyak massa yang melihat.

Sunaryanto menceritakan, bagaimana dirinya mampu membekuk pelaku. Awalnya, pada saat kejadian ia berupaya melakukan negosiasi dengan tersangka. Negosiasi itu pun berjalan alot.

"Kelihatannya selama setengah jam, kelihatannya tidak ada hasil, sangat alot. Saya pun mau memberikan tindakan tegas pelumpuhan terhadap pelaku, akan tetapi kelihatannya situasinya tidak memungkinkan karena massa terlalu banyak," jelasnya.

Ia menuturkan, selanjutnya dirinya melakukan koordinasi dengan masyarakat sekitar, seorang pengemudi ojek online, dan petugas sosial. "Tolong dong mas bantu saya, itu massa yang ada di belakang angkot agar menjauh."

Sunaryanto meminta massa menjauh, agar kalau ia melepaskan tembakan tidak justru malah kena warga.

"Terus saya juga bilang ke pengemudi ojek online, nanti situasi apa pun setelah saya tindak dengan pelumpuhan, sebisa mungkin ibunya ditarik, apapun yang terjadi," katanya.

Ia melanjutkan, setelah massa agak menjauh, dirinya kemudian membuat skenario mengalihkan situasi pelaku.

"Saya lihat masyarakat sudah agak menjauh, sudah memungkinkan, sayaBismillahirrahmanirrahim, saya shalawatan tiga kali, saya yakin, ya Allah mudah-mudahan ini tidak meleset. Pada akhirnya, pas dia (pelaku) saya alihkan dengan kata-kata dan tangan, dia agak lengah, terus lengannya agak turun, akhirnya saya lumpuhkan," ucapnya. (bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2