Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kapolda Metro: Anggota Wajib Pakai Masker Protokol Kesehatan Logo TNI-Polri
2020-08-19 06:14:33
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama para Pejabat Utama Polda Metro Jaya saat memberikan pengarahan dan mengecek kesiapan pendisiplinan protokol kesehatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan dan mewajibkan seluruh jajaran personil Polda Metro Jaya untuk mengenakan masker protokol kesehatan berlogo TNI-Polri. Langkah ini dilakukan Kapolda Metro sebagai upaya penyeragaman dan sekaligus mempersiapkan para personel Polda Metro Jaya melaksanakan tugas atau pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.

"Ini upaya Polda Metro Jaya dalam hal untuk pendisiplinan protokol kesehatan khususnya bagi internal anggota Polda Metro Jaya, sebelum anggota melaksanakan tugas pencegahan terkait penularan pandemi covid-19," kata Nana, usai mengecek pemakaian masker anggotanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8).

Nana menuturkan, upaya pendisiplinan internal juga dalam rangka memasifkan Instruksi Presiden (Inpres No 6 Tahun 2020) mengenai pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus covid-19.

"Dalam hal ini Polda Metro Jaya sesuai arahan Kapolri untuk meningkatkan secara masif dan maksimal pendisiplinan terhadap anggota Polri maupun pendisiplinan ataupun pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat," tandasnya.

Lanjut Kapolda mengingatkan, agar anggota Polda Metro Jaya senantiasa memegang pedoman penerapan protokol kesehatan saat mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

"Sebelum melakukan teguran kepada masyarakat, setiap anggota harus meneladani lebih dulu, yakni 3 M, pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," lugas Nana.

"Jadi sebelum kita melakukan penegakan kepada masyarakat, kita harus pastikan 3 M lebih dulu," imbuhnya.

Dalam upaya pendisiplinan, tambah Nana, petugas (Polda Metro Jaya) mengawasi secara masif hingga tingkat polres dan polsek, agar semua anggota aktif mengedukasi masyarakat untuk mencegah penularan Covid 19.

"Semua ini harus dilakukan masif, mengingat akhir-akhir ini jumlah warga yang tertular corona semakin meningkat kembali di DKI Jakarta," cetusnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2