Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kapolda Metro: Anggota Wajib Pakai Masker Protokol Kesehatan Logo TNI-Polri
2020-08-19 06:14:33
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bersama para Pejabat Utama Polda Metro Jaya saat memberikan pengarahan dan mengecek kesiapan pendisiplinan protokol kesehatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memastikan dan mewajibkan seluruh jajaran personil Polda Metro Jaya untuk mengenakan masker protokol kesehatan berlogo TNI-Polri. Langkah ini dilakukan Kapolda Metro sebagai upaya penyeragaman dan sekaligus mempersiapkan para personel Polda Metro Jaya melaksanakan tugas atau pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat.

"Ini upaya Polda Metro Jaya dalam hal untuk pendisiplinan protokol kesehatan khususnya bagi internal anggota Polda Metro Jaya, sebelum anggota melaksanakan tugas pencegahan terkait penularan pandemi covid-19," kata Nana, usai mengecek pemakaian masker anggotanya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8).

Nana menuturkan, upaya pendisiplinan internal juga dalam rangka memasifkan Instruksi Presiden (Inpres No 6 Tahun 2020) mengenai pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus covid-19.

"Dalam hal ini Polda Metro Jaya sesuai arahan Kapolri untuk meningkatkan secara masif dan maksimal pendisiplinan terhadap anggota Polri maupun pendisiplinan ataupun pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat," tandasnya.

Lanjut Kapolda mengingatkan, agar anggota Polda Metro Jaya senantiasa memegang pedoman penerapan protokol kesehatan saat mendisiplinkan masyarakat di tengah pandemi covid-19.

"Sebelum melakukan teguran kepada masyarakat, setiap anggota harus meneladani lebih dulu, yakni 3 M, pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," lugas Nana.

"Jadi sebelum kita melakukan penegakan kepada masyarakat, kita harus pastikan 3 M lebih dulu," imbuhnya.

Dalam upaya pendisiplinan, tambah Nana, petugas (Polda Metro Jaya) mengawasi secara masif hingga tingkat polres dan polsek, agar semua anggota aktif mengedukasi masyarakat untuk mencegah penularan Covid 19.

"Semua ini harus dilakukan masif, mengingat akhir-akhir ini jumlah warga yang tertular corona semakin meningkat kembali di DKI Jakarta," cetusnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2