Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro Jaya: Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba Internasional
Wednesday 24 Jun 2015 07:32:44
 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sudah berubah menjadi pasar narkoba internasional. Perubahan tersebut dilihat dari tren peredaran dan penangkapan narkoba yang terjadi di Indonesia selama ini.

"Indonesia sudah menjadi market (narkoba), bukan lagi transit seperti dahulu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Irjen Pol Tito mengatakan, pengungkapan peredaran sabu sebesar 73 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan adanya tren bahwa narkoba masih beredar di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak, termasuk polisi sebagai penegak hukum.

"Pengungkapan ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," ujar Irjen Pol Tito.

Di sisi lain, Irjen Pol Tito melihat keberhasilan dalam pengungkapan peredaran sabu puluhan kilogram tersebut merupakan prestasi. Salah satunya bisa melakukan tindakan tegas dan memberikan perlindungan negara kepada masyarakat.

"Karena ini bahaya bagi generasi muda dan anggota masyarakat kita," kata Irjen Pol Tito.

Ke depan,Irjen Pol Tito akan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membongkar peredaran narkoba di Indonesia. Termasuk dengan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2