Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro Jaya: Indonesia Sudah Jadi Pasar Narkoba Internasional
Wednesday 24 Jun 2015 07:32:44
 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian (kedua dari kiri) saat konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia sudah berubah menjadi pasar narkoba internasional. Perubahan tersebut dilihat dari tren peredaran dan penangkapan narkoba yang terjadi di Indonesia selama ini.

"Indonesia sudah menjadi market (narkoba), bukan lagi transit seperti dahulu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6).

Irjen Pol Tito mengatakan, pengungkapan peredaran sabu sebesar 73 kilogram oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan adanya tren bahwa narkoba masih beredar di Indonesia. Untuk itu, hal tersebut menjadi keprihatinan bagi semua pihak, termasuk polisi sebagai penegak hukum.

"Pengungkapan ini akan menjadi pemicu bagi kita untuk menyelesaikan permasalahan narkotika secara komprehensif, baik dari sisi pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," ujar Irjen Pol Tito.

Di sisi lain, Irjen Pol Tito melihat keberhasilan dalam pengungkapan peredaran sabu puluhan kilogram tersebut merupakan prestasi. Salah satunya bisa melakukan tindakan tegas dan memberikan perlindungan negara kepada masyarakat.

"Karena ini bahaya bagi generasi muda dan anggota masyarakat kita," kata Irjen Pol Tito.

Ke depan,Irjen Pol Tito akan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk membongkar peredaran narkoba di Indonesia. Termasuk dengan Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai dan Imigrasi Indonesia.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2