Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Akan Berperang Melawan Kejahatan Ibu Kota
Wednesday 19 Mar 2014 00:59:16
 

Jenderal Drs Sutarman saat melantik dan mengambil sumpah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno pejabat beberapa Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia di Mabes Polri Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (18/3).(Foto: BH/put
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, yang baru Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan kepada seluruh jajarannya akan terus berperang melawan kejahatan di Jakarta dan melakukan pengamanan terhadap Capres 2014.

"Kita optimis kejahatan berkurang di Jakarta dan kita akan melawan kejahatan," kata Dwi Priyatno, di Mapolda Metro Jaya, Selasa, (18/3).

Dia mengatakan, memang ada beberapa kasus kejahatan di Jakarta yang menjadi perhatian. Sehingga, petugas akan terus disebar untuk menjaga keamanan.

Dwi Priyatno membenarkan ketika dirinya menjabat Kapolda Jawa Tengah, telah berhasil menekan angka kejahatan di Jateng dengan indek prestasi turun, untuk angka kejahatan hingga 12 persen.

Sebelumnya sesuai arahan Kapolri, dirinya akan melakukan pengamanan Capres dengan sistem pengamanan melekat, juga akan di back up Densus 88 dan Mabes Polri, harapanya agar anggota dilapangan percaya diri.

"Insya Allah dibantu dengan semua, tugas-tugas di Polda akan dijalankan dengan baik," pungkasnya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2