Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Beri Piagam Penghargaan 9 Anggota Subdit Harda Ditreskrimum
2018-09-26 14:46:43
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis memimpin Apel Pamen sekaligus memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi di halaman depan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (26/9) pagi.

Pada kesempatan ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz memberikan piagam penghargaan kepada sembilan anggota dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kesembilan anggota yang memeroleh penghargaan itu adalah Kasubdit 2 Harda, AKBP Nuredy Irwansyah bersama jajarannya yakni Kompol Samian, Ipda Widodo, Aiptu Prayitno, Bripka Slamet, Bripka Muhammad Jufri, Brigadir Sandy Prabowo, Brigadir Yusrizal Akmal, dan Brigadir Tanto C. Nugroho.

Kesembilan anggota dari Subdit 2 Harda itu diganjar penghargaan atas prestasinya mengungkap Perkara Mafia Tanah di wilayah BPN Kanwil Provinsi DKI dan wilayah BPN Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Perkara yang diungkap ini melibatkan 19 tersangka di antaranya oknum pejabat di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, oknum aparat Desa Segara Makmur dan tersangka lainnya yang mengambil keuntungan dari praktik mafia tanah.

Setelah apel dan pemberian piagam penghargaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, dengan Kakanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yusuf Purnama dan Kakanwil Provinsi BPN Banten, Andi Tenri Abeng.

Selain mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas pengungkapan kasus mafia tanah, kesembilan personel Subdit 2 Harda juga menerima penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.(bh/as)

Penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen Penanganan Masalah Agraria Pemanfaatan Ruang dan Tanah, Raden Bagus Agus Widjayanto.



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2