Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Bersama Jajaran PMJ Donorkan Darah
2020-04-17 17:35:35
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana usai mendonorkan darah.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Polda Metro Jaya mendonorkan darahnya di tengah kelangkaan darah, sementara pasien rumah sakit bertambah karena wabah global corona dan Covid-19. Donor darah diikuti Kapolda Metro Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya dan anggota Polri/PNS Satker Polda Metro Jaya.

"Donor darah ini merupakan rangkaian bakti sosial jajaran Polda Metro Jaya di bidang kesehatan," kata Nana, di sela-sela acara donor darah yang berlangsung di Aula Traffic Management Center Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jum'at pagi (17/4).

Khusus untuk donor darah, jajaran Polri memang sudah menerima permintaan dari Palang Merah Indonesia yang kekurangan stok darah. Permintaan itu ditindaklanjuti dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1127/IV/Kep./2020 untuk merespon kekosongan stok darah PMI dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Adapun jumlah peserta yang mendaftar dan mengikuti donor darah sebanyak 144 personel Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut 125 dapat menyumbangkan darahnya dengan rincian golongan darah A sebanyak 32 personel, golongan darah B sebanyak 38 personel, golongan darah AB sebanyak 12 personel, dan golongan darah O sebanyak 43 personel. Sisanya 19 orang tidak bisa mendonorkan darahnya karena alasan kesehatan yang disebabkan HB tinggi/rendah dan Tensi darah tinggi/rendah.

Kegiatan donor darah dalam rangka Bakti Sosial serentak Polri Peduli di Polda Metro Jaya di mulai hari Jumat (17/4), dan akan berlangsung hingga hari Rabu (22/4) di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya.

Selain kegiatan donor darah, jajaran Polda Metro Jaya belakangan ini banyak berpartisipasi dalam kegiatan menunjang kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan warga. Terutama sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Beberapa kegiatan antara lain adalah pembagian bahan pokok dan pembukaan dapur umum untuk keamanan pangan di kawasan permukiman terdampak wabah, juga pelaksanaan protokol kesehatan di jalur lalu lintas kendaran. Bahkan jajaran Polda Metro Jaya ikut turun menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2