Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Kapolda Metro Jaya Beserta Rombongan Tinjau RS Lapangan Arta Graha Peduli
2020-04-28 14:54:47
 

Tampak Kapolda Metro Jaya beserta rombongan meninjau RS Lapangan yang didirikan oleh Arta Graha Peduli.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana meninjau kesiapan fasilitas Rumah Sakit Lapangan Arta Graha Peduli yang berada di Jalan Pasir Putih Raya, Ancol-Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (28/4).

Turut mendampingi Kapolda Metro Jaya, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo, para pejabat utama Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdy Susianto, para pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara. Tampak hadir dalam acara itu, pimpinan Arta Graha Peduli, Tomy Winata, dan Kepala RS Lapangan Arta Graha Peduli, Dr Benny.

Pendirian rumah sakit lapangan
yang diprakarsai oleh Tomy Winata tersebut dalam rangka kepedulian PT Arta Graha dalam menangani musibah pandemi virus corona atau Covid-19.

Adapun RS Lapangan dibangun hanya untuk melayani karyawan Arta Graha Peduli yang terdampak Virus Covid-19 dengan fasilitas antara lain, ruang laboratorium, ruang ICU dan ruang perawatan.

Untuk tenaga medis atau dokter RS Lapangan berjumlah 10 orang Dokter dibawah pimpinan Dr Benny dan 50 tenaga medis berikut 78 orang relawan.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2