Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Melantik 3 Pejabat Kapolres Baru
2017-03-17 21:22:05
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan saat melantik tiga Kapolres di Jajaran Polda Metro Jaya untuk mengemban tugas baru, Jumat (17/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan melantik tiga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Jajaran Polda Metro Jaya untuk mengemban tugas baru, Jumat (17/3).

Pelantikan Kapolres tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/284/II/2017 Tanggal 11 Maret 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri.

Dalam acara serah terima jabatan tersebut dihadiri juga oleh Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian. Namun, pelantikan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan di Mainhall Gedung Utama Polda Metro Jaya.

Tiga pejabat Kapolres baru yang dilantik:

1. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono digantikan Kombes Pol Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya Kapolres Bogor Kota, Polda Jabar.

2. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol M. Awal Cahiruddin.digantikan Kombes Pol Dwiyono. Kombes Pol Awal Cahiruddin selanjutnya menduduki jabatan sebagai Pamen SSDM Polri (Penugasan Pada Setmilpres RI)

3. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya digantikan Kombes Pol Arif Rahman yang semula menjabat sebagai Pemeriksa Utama Ro Provos Div Propam Polri. Selanjutnya, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menduduki jabatan baru sebagai Kapolresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat.

Sebelumnya, pada Rabu, (15/3), Kapolda Metro Jaya melantik Kombes Pol Andry Wibowo sebagai Kapolres Metro Jakarta Timur. Kombes Pol Andry Wibowo sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Barat.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2