Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Memimpin Acara Kenaikan Pangkat 2.873 Personel Polri dan PNS
2019-01-02 10:14:19
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis saat memimpin acara kenaikan pangkat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memimpin kenaikan pangkat sebanyak 2.873 personel Polri dan PNS di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Acara dilaksanakan di Lapangan Dit Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1).

Kapolda mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS Polda Metro Jaya dan Polres jajaran. Dengan kenaikan pangkat harus berterima kasih kepada keluarga, kepada organisasi dan bersyukur kepada Tuhan. Karena semua itu kuasa Tuhan YME, yang berperan sehingga bisa naik pangkat.

"Kenaikan pangkat adalah bagian dari kesejahteraan anggota, dengan naik pangkat berarti naik juga tanggung jawab dalam tugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dalam amanat pidatonya, Rabu (2/1).

Acara dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya beserta istri, para Kapolres jajaran beserta ustri, Pamen Polda Metro Jaya dan anggota yang naik pangkat beserta istri.

Jumlah anggota Polda Metro Jaya dan Polres jajaran yang naik pangkat sebanyak 2.873 orang dengan perincian sebagai berikut:

1. Pamen 82 orang, dari Akpol ke AKBP 37 personel dan dari AKP ke Kompol 45 personel.

2. Pama 380 orang, dari Iptu ke AKP 31 personel, dari Ipda ke Iptu 216 personel dan naik ke Ipda 133 personel.

3. Bintara 2.392 orang, ke Aiptu 10 personel, ke Aipda 342 personel, ke Bripka 452 personel, ke Brigadir 327 personel dan ke Briptu 1.261 personel.

4. PNS 19 orang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2