JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyampaikan jumpa pers akhir tahun 2016, mendapat 43.149 kasus yang masuk melalui laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2015 lalu, yang mencapai 44.304 kasus.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan jumlah tersebut turun mencapai tiga persen. "Dalam rentan waktu satu tahun, jumlah aduan menurun hingga 1.155 kasus," ujar Irjen M. Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12).
Selain itu, untuk jumlah penyelesaian kasus tindak pidana, selama rentan tahun 2016 pihak Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 28.252 kasus. "Untuk penyelesaian kasusnya mengalami penurunan sebanyak lima persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 29.750 kasus," lanjut Iriawan.
Lalu, untuk jumlah penduduk Jakarta yang mengalami tindak pidana, pada tahun 2016 mencapai 189 orang. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, lebih banyak dengan jumlah 195 orang. "Artinya pada tahun 2016, setiap 100.000 penduduk ibu kota dan sekitarnya sebanyak 189 orang menjadi korban kejahatan," kata Iriawan.
Dari data tersebut, ukuran waktu keberhasilan dalam satu kasus mencapai 12 menit 26 detik pada tahun 2015. Sedangkan, pada tahun 2016, intensitas penyelesaian satu kasus mencapai 12 menit 18 detik. "Artinya, pada tahun 2016, setiap 12 menit 18 detik terdapat satu kasus kejahatan," papar Iriawan.
Untuk jenis kasus, selama tahun 2016, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Narkoba masih menjadi masalah Polda Metro Jaya. Terbukti, selama tahun 2016, jumlah kasus Curat mencapai 3.187 dan narkoba 5.333 kasus. Terbanyak dibandingkan dengan kasus yang lain.
Menurut catatan pihak Polda Metro Jaya, dalam tahun 2016 pencurian dengan kekerasan (Curas) mencapai 719 kasus. "Dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 641 kasus, meningkat 12 persen dalam tahun 2016," cetus Iriawan.
Untuk kasus pemerkosaan dan kenakalan remaja, pada tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. "Pemerkosaan tahun 2016 naik sekitar enam persen dan kenakalan remaja naik empat kasus saja," terang Iriawan.
Sedangkan penganiayaan berat hingga pembunuhan mengalami penurunan dalam tahun 2016. Tercatat, dalam tahun 2016 kasus penganiayaan berat mencapai 904 kasus dan pembunuhan 71 kasus. "Dari 2015 hingga 2016 mengalami penurunan hingga 10 persen untuk kasus penganiayaan berat dan pembunuhan," jelas Iriawan.(bh/as) |