Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Sampaikan Laporan Akhir Tahun 2016
2016-12-29 22:59:06
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyampaikan jumpa pers akhir tahun 2016, mendapat 43.149 kasus yang masuk melalui laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2015 lalu, yang mencapai 44.304 kasus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan jumlah tersebut turun mencapai tiga persen. "Dalam rentan waktu satu tahun, jumlah aduan menurun hingga 1.155 kasus," ujar Irjen M. Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12).

Selain itu, untuk jumlah penyelesaian kasus tindak pidana, selama rentan tahun 2016 pihak Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 28.252 kasus. "Untuk penyelesaian kasusnya mengalami penurunan sebanyak lima persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 29.750 kasus," lanjut Iriawan.

Lalu, untuk jumlah penduduk Jakarta yang mengalami tindak pidana, pada tahun 2016 mencapai 189 orang. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, lebih banyak dengan jumlah 195 orang. "Artinya pada tahun 2016, setiap 100.000 penduduk ibu kota dan sekitarnya sebanyak 189 orang menjadi korban kejahatan," kata Iriawan.

Dari data tersebut, ukuran waktu keberhasilan dalam satu kasus mencapai 12 menit 26 detik pada tahun 2015. Sedangkan, pada tahun 2016, intensitas penyelesaian satu kasus mencapai 12 menit 18 detik. "Artinya, pada tahun 2016, setiap 12 menit 18 detik terdapat satu kasus kejahatan," papar Iriawan.

Untuk jenis kasus, selama tahun 2016, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Narkoba masih menjadi masalah Polda Metro Jaya. Terbukti, selama tahun 2016, jumlah kasus Curat mencapai 3.187 dan narkoba 5.333 kasus. Terbanyak dibandingkan dengan kasus yang lain.

Menurut catatan pihak Polda Metro Jaya, dalam tahun 2016 pencurian dengan kekerasan (Curas) mencapai 719 kasus. "Dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 641 kasus, meningkat 12 persen dalam tahun 2016," cetus Iriawan.

Untuk kasus pemerkosaan dan kenakalan remaja, pada tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. "Pemerkosaan tahun 2016 naik sekitar enam persen dan kenakalan remaja naik empat kasus saja," terang Iriawan.

Sedangkan penganiayaan berat hingga pembunuhan mengalami penurunan dalam tahun 2016. Tercatat, dalam tahun 2016 kasus penganiayaan berat mencapai 904 kasus dan pembunuhan 71 kasus. "Dari 2015 hingga 2016 mengalami penurunan hingga 10 persen untuk kasus penganiayaan berat dan pembunuhan," jelas Iriawan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2