Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Sampaikan Laporan Akhir Tahun 2016
2016-12-29 22:59:06
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan saat jumpa pers di kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyampaikan jumpa pers akhir tahun 2016, mendapat 43.149 kasus yang masuk melalui laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2015 lalu, yang mencapai 44.304 kasus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Iriawan mengatakan jumlah tersebut turun mencapai tiga persen. "Dalam rentan waktu satu tahun, jumlah aduan menurun hingga 1.155 kasus," ujar Irjen M. Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/12).

Selain itu, untuk jumlah penyelesaian kasus tindak pidana, selama rentan tahun 2016 pihak Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan 28.252 kasus. "Untuk penyelesaian kasusnya mengalami penurunan sebanyak lima persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai 29.750 kasus," lanjut Iriawan.

Lalu, untuk jumlah penduduk Jakarta yang mengalami tindak pidana, pada tahun 2016 mencapai 189 orang. Sedangkan pada tahun 2015 lalu, lebih banyak dengan jumlah 195 orang. "Artinya pada tahun 2016, setiap 100.000 penduduk ibu kota dan sekitarnya sebanyak 189 orang menjadi korban kejahatan," kata Iriawan.

Dari data tersebut, ukuran waktu keberhasilan dalam satu kasus mencapai 12 menit 26 detik pada tahun 2015. Sedangkan, pada tahun 2016, intensitas penyelesaian satu kasus mencapai 12 menit 18 detik. "Artinya, pada tahun 2016, setiap 12 menit 18 detik terdapat satu kasus kejahatan," papar Iriawan.

Untuk jenis kasus, selama tahun 2016, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Narkoba masih menjadi masalah Polda Metro Jaya. Terbukti, selama tahun 2016, jumlah kasus Curat mencapai 3.187 dan narkoba 5.333 kasus. Terbanyak dibandingkan dengan kasus yang lain.

Menurut catatan pihak Polda Metro Jaya, dalam tahun 2016 pencurian dengan kekerasan (Curas) mencapai 719 kasus. "Dibandingkan tahun 2015 lalu yang hanya 641 kasus, meningkat 12 persen dalam tahun 2016," cetus Iriawan.

Untuk kasus pemerkosaan dan kenakalan remaja, pada tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. "Pemerkosaan tahun 2016 naik sekitar enam persen dan kenakalan remaja naik empat kasus saja," terang Iriawan.

Sedangkan penganiayaan berat hingga pembunuhan mengalami penurunan dalam tahun 2016. Tercatat, dalam tahun 2016 kasus penganiayaan berat mencapai 904 kasus dan pembunuhan 71 kasus. "Dari 2015 hingga 2016 mengalami penurunan hingga 10 persen untuk kasus penganiayaan berat dan pembunuhan," jelas Iriawan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2