Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Serah Terimakan Tujuh Jabatan, Rudi Jabat Dirkrimum
2016-08-03 19:15:46
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto memimpin upacara serah terima tujuh pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).

Pejabat Polda Metro Jaya yang mengalami pergantian antara lain adalah Wakapolda Metro Jaya yang semula dijabat oleh Brigjen Pol Nandang Jumantara diganti oleh Brigjen Pol Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamneg Baintelkam Polri. Brigjen Pol Nandang Jumantara mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Krishna Murti kepada Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Kombes Pol Krishna Murti dipromosikan sebagai Wakapolda Lampung.

Jabatan Kapolres Metro Jakarta Barat yang ditinggalkan Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho akan djabat Kombes Pol Roycke Harry Langie, yang sebelumnya Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta diisi oleh Kombes Pol Heri Sumardji, yang sebelumnya Kapolresta Bekasi Kota. Jabatan Kapolresta Bekasi Kota selanjutnya digantikan Kombes Pol Umar Surya Fana, yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Polri.

Berikutnya Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Aan Suhana yang akan menduduki jabatan Irbidjemen Opsnal II Itwil I Itwasum Polri, kepada Kombes Pol Prio Mujihad yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.bh/as)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2