Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Serah Terimakan Tujuh Jabatan, Rudi Jabat Dirkrimum
2016-08-03 19:15:46
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto memimpin upacara serah terima tujuh pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).

Pejabat Polda Metro Jaya yang mengalami pergantian antara lain adalah Wakapolda Metro Jaya yang semula dijabat oleh Brigjen Pol Nandang Jumantara diganti oleh Brigjen Pol Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamneg Baintelkam Polri. Brigjen Pol Nandang Jumantara mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Krishna Murti kepada Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Kombes Pol Krishna Murti dipromosikan sebagai Wakapolda Lampung.

Jabatan Kapolres Metro Jakarta Barat yang ditinggalkan Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho akan djabat Kombes Pol Roycke Harry Langie, yang sebelumnya Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta diisi oleh Kombes Pol Heri Sumardji, yang sebelumnya Kapolresta Bekasi Kota. Jabatan Kapolresta Bekasi Kota selanjutnya digantikan Kombes Pol Umar Surya Fana, yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Polri.

Berikutnya Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Aan Suhana yang akan menduduki jabatan Irbidjemen Opsnal II Itwil I Itwasum Polri, kepada Kombes Pol Prio Mujihad yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.bh/as)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2