Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Jaya Serah Terimakan Tujuh Jabatan, Rudi Jabat Dirkrimum
2016-08-03 19:15:46
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Moechgiyarto memimpin upacara serah terima tujuh pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya, Rabu (3/8).

Pejabat Polda Metro Jaya yang mengalami pergantian antara lain adalah Wakapolda Metro Jaya yang semula dijabat oleh Brigjen Pol Nandang Jumantara diganti oleh Brigjen Pol Suntana, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirkamneg Baintelkam Polri. Brigjen Pol Nandang Jumantara mendapat jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri Lemdikpol.

Jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Krishna Murti kepada Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Kombes Pol Krishna Murti dipromosikan sebagai Wakapolda Lampung.

Jabatan Kapolres Metro Jakarta Barat yang ditinggalkan Kombes Pol Rudi Heriyanto Adi Nugroho akan djabat Kombes Pol Roycke Harry Langie, yang sebelumnya Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta.

Jabatan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta diisi oleh Kombes Pol Heri Sumardji, yang sebelumnya Kapolresta Bekasi Kota. Jabatan Kapolresta Bekasi Kota selanjutnya digantikan Kombes Pol Umar Surya Fana, yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Polri.

Berikutnya Direktur Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit) Polda Metro Jaya diserahterimakan dari Kombes Pol Aan Suhana yang akan menduduki jabatan Irbidjemen Opsnal II Itwil I Itwasum Polri, kepada Kombes Pol Prio Mujihad yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri.bh/as)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2