Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Lakukan Tatap Muka dengan 3 Pilar Kamtibmas Kota Bekasi
2016-09-15 21:09:41
 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto melakukan tatap muka dengan 3 Pilar Kamtibmas di Markas Polresta Bekasi Kota, Kamis (15/9).(Foto: Istimewa_
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto melakukan tatap muka dengan Walikota Bekasi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Kota Bekasi yang tergabung dalam 3 Pilar Kamtibmas di Markas Polresta Bekasi Kota, Kamis (15/9).

Kapolda Metro Jaya yang hadir dan memberikan sambutan mengutarakan tidak ada dusta diantara 3 pilar, akan terjaga Kamtibmas terus terjalin dengan silaturahim dengan wilayah setempat, RT, RW, Lurah dan Camat akan terselesesaikan permasalahan semua.

Moto dari Polresta Bekasi Kota yakni dicintai dan disegani oleh masyarakat, menurut Kapolda, ini sangat bagus karena susah sekali untuk sebuah kepercayaan apalagi dicintai oleh masyarakat, karena masih banyak citra polisi yang selalu di belokkan dari citra positif.

"Untuk itu masih ada banyak hal yakni yang membentuk profesional Polri masih dinilai kurang yang akan diredamkan dengan introspeksi diri sesuai tugas pokok dan fungsi diri," ujar Kapolda.

Media sosial sangat membantu juga peran serta masyarakat, laporan demi laporan dan unggahan baik dari foto laporan dari masyarakat, bahkan unggahan video yang menayangkan unsur Polri ataupun Pemerintahan ialah kritik khusus yang akan membuat menjadi bagus dimata masyarakat.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana dalam sambutannya, mengucapan terimakasih dan selamat datang untuk kedua kalinya di Kota Bekasi kepada Kapolda Metro Jaya sekaligus akan melaunching aplikasi SIAP-PMJ (Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan Polda Metro Jaya) yang bisa memecahkan permasalahan maupun laporan dari masyarakat yang langsung dituangkan ke aplikasi android, juga menegaskan kepada 3 Pilar agar tetap mengamankan dan melayani wilayah masing masing.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam kesempatannya menyampaikan bahwa permasalahan di Kota Bekasi sangat rumit karena terdapat 2,4 juta jiwa yang harus di layani, tidak menutup kemungkinan dari Camat maupun Lurah, Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas dan Danramil maupun Babinsa agar terus bersinegritas agar wilayah menjadi aman dan tertib.

"Tidak hanya gedung Polsek Wilayah, dari Pemerintah akan membangun juga kantor Danramil berdampingan, agar keamanan langsung bisa tanggap, berikut juga nantinya akan ditambahkan motor pengiring para anggota yang akan terus memantau wilayah setempat, ini semua untuk masyarakat Kota Bekasi agar lebih aman di wilayah," jelas Rahmat Effendi.

Walikota juga menyebutkan dari Pemerintah Kota Bekasi membantu pihak pihak Muspida lainnya, seperti pembangunan Kantor SIM, Pelebaran Kantor Kejaksaan, Kantor BPN, Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, serta lainnya.

Dalam acara tersebut hadir unsur Musyawarah Pimpinan Daera (Muspida). Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan para undangan dari 3 Pilar (Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa), unsur masyarakat dari Pokdar, dan tokoh agama dari Kota Bekasi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2