Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolda Metro Memberi Penghargaan 3 Sekuriti Menangkap Pelaku Skimming ATM
2018-04-04 14:36:46
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan penghargaan kepada 3 sekuriti yang berhasil menangkap pelaku skimming di ATM.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberikan penghargaan kepada tiga sekuriti yang berhasil menangkap pelaku skimming di ATM. Penghargaan diberikan Muhammad Didik Suprayitno (33) dari Bank Mandiri, Adityo Rahmadi Saputra (32) dari Maybank dan Waluyo Supriatna (50) dari gerai ATM KFC Gambir di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada para sekuriti atas peran aktifnya dalam mengungkap kasus yang telah meresahkan masyarakat selama beberapa bulan terakhir ini.

"Terima kasih atas totalitas para satpam dalam menjalankan tugas, agar menjadi contoh bagi satpam-satpam lain dalam melaksanakan tugas dengan peduli terhadap lingkungannya," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4).

Maraknya kasus skimming atau pencurian data elektronik nasabah terjadi di Jakarta hingga bulan Maret 2018. Uniknya, kasus tersebut terungkap berkat laporan sekuriti yang berjaga di sekitar mesin ATM menangkap pelaku skimming.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan pemberian penghargaan merupakan apresiasi Polda Metro Jaya kepada sekuriti yang terlibat secara langsung menangkap para tersangka skimming.

"Pemberian penghargaan kepada satpam yang telah membantu menangkap pelaku skimming. Awalnya satpam penjaga ATM curiga dengan gerak-gerik pelaku skimming, kemudian pelaku skimming ditangkap," tutup Argo.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2