Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro Sebut Pengguna Ganja di Jakarta Masih Tinggi
2021-10-19 05:38:29
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajaran Ditresnarkoba PMJ saat konferensi pers pengungkapan ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, sindikat pengedar narkotika jenis ganja masih banyak beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lantaran pengguna barang haram tersebut makin tinggi.

"Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil saat konferensi pers pengungkapan sindikat pengedar ganja sebanyak 1,370 ton, bertempat di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Menurut Fadil, tingginya pengguna membuat sindikat atau bandar maupun kurir narkotika jenis ganja menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai cara mengirimnya ke Jakarta," lugas Fadil.

Sebelumnya Fadil menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,370 ton ganja dari hasil ungkap penangkapan sindikat jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.

Sebanyak 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 dari 12 pelaku masih buron atau DPO.

"Dihadapan kita ada barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh, 12 orang di tetapkan tersangka, enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," ujar Fadil.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2