Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Kapolda Metro Sebut Pengguna Ganja di Jakarta Masih Tinggi
2021-10-19 05:38:29
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi jajaran Ditresnarkoba PMJ saat konferensi pers pengungkapan ganja 1,370 ton jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut, sindikat pengedar narkotika jenis ganja masih banyak beroperasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, lantaran pengguna barang haram tersebut makin tinggi.

"Konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil saat konferensi pers pengungkapan sindikat pengedar ganja sebanyak 1,370 ton, bertempat di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10).

Menurut Fadil, tingginya pengguna membuat sindikat atau bandar maupun kurir narkotika jenis ganja menggunakan berbagai cara untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

"Sehingga pelaku yang ada di sumber asalnya itu akan terus berupaya dengan berbagai cara mengirimnya ke Jakarta," lugas Fadil.

Sebelumnya Fadil menyampaikan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,370 ton ganja dari hasil ungkap penangkapan sindikat jaringan Aceh, Medan dan Jakarta.

Sebanyak 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 6 dari 12 pelaku masih buron atau DPO.

"Dihadapan kita ada barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh, 12 orang di tetapkan tersangka, enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," ujar Fadil.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2