Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Langsa
Kapolres Baru Langsa, Harapan Perbaikan Hukum pada Kasus Narkoba dan Korupsi
Monday 09 Feb 2015 20:13:48
 

Penari Ranup Lampuan cilik dari TK Bhayang Kari Polres Langsa saat menyambut Kapolres Langsa yang baru AKBP. Sunarya S.Ik di pintu gerbang Mapolres setempat.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Langsa, Aceh pada, Senin (9/2) menggelar acara pisah sambut sebagai tradisi Mapolres di provinsi Aceh pada setiap ada pergantian pimpinan di institusi Polri tersebut. Dimana, Kapolres lama AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik diganti kepada Kapolres baru AKBP. Sunarya S.Ik. Kapolres AKBP. Sunarya S.Ik menyebutkan, dirinya akan fokus melakukan pemberantasan kasus Narkoba dan Korupsi.

Dalam pidatonya di hadapan perwira dan personel pada saat upacara apel pergantian pimpinan di halaman Mapolres setempat, Kapolres yang lama AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik menyebutkan, "selama 3 tahun kurang 4 hari bertugas di kota Langsa, banyak suka dukanya, untuk itu banyak terimakasih kepada rekan - rekan yang telah membantu kesuksesan tugas Polres Langsa selama ini," ucap AKBP Hariadi.

"Atas kerjasamanya selama ini, kami mohon doa restu untuk menempati posisi saya yang baru di Mabes Polri, kepada rekan rekan agar membantu Kapolres yang baru, apa yang telah diberikan kepada saya, saya harapkan dapat diberikan juga kepada kapolres yang baru," pinta AKBP Hariadi.

"Kepada Kapolres yang baru AKBP. Sunarya S.Ik, saya berpesan selama saya di sini selama 3 tahun apa yang telah mereka berikan selama ini merupakan yang terbaik bagi kita semua, siapa pun kapolresnya lakukanlan yang terbaik seperti yang telah rekan rekan berikan kepada saya," ujar Hariadi pada personil Polres Langsa.

Mulai Senin Mapolres Langsa akan di pimpin AKBP Sunarya, mantan Kapolres Aceh Pidie, sedangkan AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik akan menduduki jabatan Kasubag Lekdik Bangspes Rodalpers SSDM di Mabes Polri, Jakarta.

Kapolres Langsa yang baru AKBP. Sunarya S.Ik usai acara pelepasan Kapolres lama AKBP. H. Hariadi SH, S.Ik pada awak media menyebutkan, dirinya akan melakukan pemberantasan narkoba, "tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba, kalau ada anggota kita yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan kita lakukan sidang kode etik, selanjutnya akan kita pecat," tegas AKBP. Sunarya S.Ik.

"Kita akan tatap menjalankan program Presiden RI yang telah melakukan perang terhadap narkoba, siapa saja anggota polres Langsa yang terbukti terlibat Narkoba maka akan kita pecat, itu sudah ada MoUnya. Saya juga prioritaskan untuk mengungkap korupsi, targetnya satu Polres satu kasus korupsi," jelasnya. Saat di tanya apakah selama bertugas di kota Langsa nanti akan menarget lebih dari satu kasus?.

AKBP. Sunarya menjawab, "tergantung kondisi kita, memang di targetkan 1 tahun harus ada 1 kasus korupsi, untuk kota Langsa kita lihat situasi apakah bisa lebih dari satu kasus," pungkas AKBP. Sunarya.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Langsa
 
  Polres Langsa dan Insan Pers Adu Kemampuan
  Kapolres Langsa Temu Ramah-tamah dengan Insan Pers
  Polres Langsa Gelar Operasi Bina Kusuma Rencong 2015
  Developer Shopping Center Langsa Town Square Serahkan Kunci ke Walikota
  Rektor Lantik Mulyadi Nurdin, Lc, MH Jadi Humas IAIN Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2