ACEH, Berita HUKUM - Jajaran Polres Langsa pada, Selasa (7/4) menggelar acara temu ramah-tamah dengan para insan pers yang bertugas dalam wilayah hukum Polres setempat di Stroom Cafe Gampoeng Jawa, Langsa, Aceh. Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik dalam sambutannya mengajak insan pers memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
Sekecil apapun informasi harus kita saring, harus kita informasikan yang benar kepada masyarakat, informasi yang akan di sampaikan harus bisa di pertanggungkan secara hukum.
Ikut hadir juga Waka Polres Langsa Kompol. Hadi Saepul Rahman, para Kasat, para Perwira dan Kapolsek dalam jajaran Polres setempat, serta tampak pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Miftahol Arifin,SH.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Langsa meminta insan Pers untuk bisa bekerja sama dengan jajaran Kepolisian khususnya Polres Langsa, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Agusni AH dalam sambutannya menyebutkan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sama seperti Polisi, ada juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Lebih lanjut menyebutkan, "berbicara wartawan dan polisi adalah dua kutub yang berbeda, namun memiliki persamaan dalam tugas, saya harapkan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya harus bena-benar mengacu pada undang-undang pokok Pers No 40 tahun 1999." Acara tersebut di hadiri puluhan Jurnalis dari berbagai media cetak dan Online yang bertugas dalam wilayah hukum Polres Langsa.(bh/kar) |