Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Langsa
Kapolres Langsa Temu Ramah-tamah dengan Insan Pers
Wednesday 08 Apr 2015 00:40:01
 

Tampak suasana saat Kapolres Langsa AKBP. Sunarya,S.Ik bertemu ramah tamah '86' dengan seluruh insan pers di Langsa.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran Polres Langsa pada, Selasa (7/4) menggelar acara temu ramah-tamah dengan para insan pers yang bertugas dalam wilayah hukum Polres setempat di Stroom Cafe Gampoeng Jawa, Langsa, Aceh. Kapolres Langsa AKBP. Sunarya S.Ik dalam sambutannya mengajak insan pers memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.

Sekecil apapun informasi harus kita saring, harus kita informasikan yang benar kepada masyarakat, informasi yang akan di sampaikan harus bisa di pertanggungkan secara hukum.

Ikut hadir juga Waka Polres Langsa Kompol. Hadi Saepul Rahman, para Kasat, para Perwira dan Kapolsek dalam jajaran Polres setempat, serta tampak pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Miftahol Arifin,SH.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Langsa meminta insan Pers untuk bisa bekerja sama dengan jajaran Kepolisian khususnya Polres Langsa, untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Agusni AH dalam sambutannya menyebutkan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sama seperti Polisi, ada juga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut menyebutkan, "berbicara wartawan dan polisi adalah dua kutub yang berbeda, namun memiliki persamaan dalam tugas, saya harapkan wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya harus bena-benar mengacu pada undang-undang pokok Pers No 40 tahun 1999." Acara tersebut di hadiri puluhan Jurnalis dari berbagai media cetak dan Online yang bertugas dalam wilayah hukum Polres Langsa.(bh/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2