Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri: Baharkam Harus Mampu Menampilkan Sosok Polri yang Berwibawa, Humanis dan Tegas
2021-03-16 19:01:04
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada Rakernis Baharkam Polri Tahun 2021.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2021, Selasa (16/3).

Tema rakernis Baharkam Polri pada tahun ini adalah 'Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi Covid-19'. Hadir dalam rakernis ini sebanyak 205 peserta.

Dalam arahannya, Kapolri menyambut baik kegiatan rakernis sebagai langkah dalam mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan langkah strategis guna mengimplementasi di lapangan.

"Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personelnya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya," ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meminta jajaran anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

"Jaga, jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citra buruk," ujarnya.

Selain itu, ia meminta jajaran Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural. Tak lupa, ia pun mengingatkan persiapan Operasi Ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman. "Tampillah seperti Bima yang gagah dan selalu di hati masyarakat," katanya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2