Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri: Baharkam Harus Mampu Menampilkan Sosok Polri yang Berwibawa, Humanis dan Tegas
2021-03-16 19:01:04
 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada Rakernis Baharkam Polri Tahun 2021.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2021, Selasa (16/3).

Tema rakernis Baharkam Polri pada tahun ini adalah 'Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi Covid-19'. Hadir dalam rakernis ini sebanyak 205 peserta.

Dalam arahannya, Kapolri menyambut baik kegiatan rakernis sebagai langkah dalam mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan langkah strategis guna mengimplementasi di lapangan.

"Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personelnya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya," ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meminta jajaran anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

"Jaga, jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citra buruk," ujarnya.

Selain itu, ia meminta jajaran Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural. Tak lupa, ia pun mengingatkan persiapan Operasi Ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman. "Tampillah seperti Bima yang gagah dan selalu di hati masyarakat," katanya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2