Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Kapolri: Kadiv Humas Tidak Lagi Sekedar Juru Bicara, Melainkan Harus menjadi Kingmaker
2017-03-15 14:27:36
 

Kapolri Jenderal Pol Drs H M Tito Karnavian MA, PhD, memberikan penghargaan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (15/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri menyampaikan Divisi Humas di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia harus ditingkatkan untuk memperkuat citra Polri. Pejabat dan staf humas akan diisi oleh figur yang kompeten.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpesan kepada jajaran humas Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik (public trust). Untuk mewujudkannya, ada tiga hal yang harus dilakukan yakni perbaikan kinerja, kultur dan pengelolaan media.

"Contoh kasus penyanderaan Pondok Indah dan kasus Pulo Mas yang bisa diungkap dan hasilnya happy ending, maka itu membuat citra polisi naik. Tetapi di Jember, ada Brimob (menembak mati), polisi kena (getahnya)," ujar Tito di Mabes Polri, Rabu (15/3).

Menurut Jenderal Tito, jajaran humas Mabes Polri untuk terus menjalin kerja sama dengan media massa nasional. Selain itu, sarana dan prasarana berbasis teknologi informasi (TI), serta kapasitas personel humas, harus terus ditingkatkan.

"Problemnya kan kualitas personel kehumasan. Inginnya orang yang masuk humas itu yang right man. Perlu dibangun agar teman-teman termotivasi untuk masuk humas. SDM sedang adakan perekrutan khusus untuk masuk humas dari sarjana/diploma," kata Tito.

Tito ingin agar jajaran humas bukan hanya menjadi juru bicara, tetapi juga menjadi playmaker yang mampu mengarahkan pemberitaan. Humas diharapkan menjadi kingmaker hubungan dengan media massa. Berbagai langkah perbaikan ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Di tengah derasnya berita media sosial (medsos), kata Tito, peran media massa sangat penting. Humas Polri perlu memperbaiki manajemen media agar hubungan dengan media semakin baik. Hal itu dilakukan bukan untuk menutup berita buruk, melainkan untuk menyajikan berita sesuai fakta dan opini yang membangun.

"Kadiv Humas tidak lagi sekadar spokesperson atau juru bicara, melainkan harus menjadi kingmaker," ungkap Kapolri.

Dengan menjadi kingmaker, lanjut Tito, Kadiv Humas ikut memengaruhi isu-isu penting yang diangkat media massa. Isu penting yang diangkat media massa ikut memengaruhi opini publik dan citra Polri.

Pada kesempatan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya dan sejumlah pemimpin redaksi media massa yang selama ini sudah terbukti menjadi mitra Polri.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2