Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kasus Kopi Bersianida
Kapolri: Waspada, Teroris Terinspirasi Kopi Sianida
2016-02-17 08:01:12
 

Ilustrasi. Tampak Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menginstruksikan seluruh jajarannya agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas, karena adanya ancaman dari teroris yang terinspirasi kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang diracun dengan sianida.

"Saya sudah instruksikan kepada seluruh jajaran untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas. Instruksi itu melalui telegram rahasia yang berisi imbauan ancaman terorisme menggunakan racun sianida kepada seluruh polisi di Indonesia. Jadi kami dapat informasi dari intelijen," jelas Jenderal Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (16/2).

Kapolri melanjutkan, informasi dari intelijen ini serius yang mengendus rencana para teroris akan melakukan aksi dengan memberi atau mengirimkan makanan yang sudah dicampur dengan sianida kepada anggota Polri.

Menurutnya, polisi merupakan target operasi dari para teroris saat ini dan teroris akan melakukan strategi apapun, baik pemboman, penembakan menggunakan senjata api maupun racun untuk membunuh polisi. "Bisa saja (terinspirasi kasus Mirna). Makanya saya katakan ancaman terhadap anggota Polri itu bisa dengan bom, penembakan atau pakai racun," paparnya.

Terkait adanya potensi ancaman tersebut, jenderal bintang empat itu meminta jajarannya untuk waspada pada saat makan di warung ataupun restoran atau diberi sesuatu oleh orang yang tidak dikenal. "Kami sudah sampaikan ke seluruh jajaran, waspadai makanan dan minuman di warung, resto, kantin. Ancaman teror ini ditujukan untuk Polri termasuk pejabat Polri," katanya.

Badrodin menambahkan selain menggunakan sianida, teroris mengincar polisi dengan cara-cara lama, seperti dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Dia menyarankan polisi menggunakan "body system" dalam mencegah serangan teroris, yakni satu polisi mengawasi polisi lainnya. “Karena itu mereka bisa melakukan segala cara,” ujarnya.

Badrodin melanjutkan, ancaman dapat terjadi di mana pun dan kapan pun, termasuk ancaman menggunakan bom. Badrodin tidak menjelaskan kelompok siapa yang berniat meneror jajarannya dengan racun sianida. “Kami harus mengikuti semua perkembangan yang terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya beredar telegram rahasia bernomor STR/11/2016/ROOPS. Isinya imbauan dari Badrodin mengenai ancaman terorisme menggunakan racun sianida. Imbauan itu diteruskan ke seluruh jajaran di tingkat daerah, resor, hingga sektor seluruh Indonesia.

Sebelumnya Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivier, di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Kopi yang dipesan teman Mirna, Jessica Kumala Wongso itu ditengarai telah ditambahkan racun sianida sebelum diminum oleh Mirna. Jesicca pun ditetapkan sebagai tersangka.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kasus Kopi Bersianida
 
  Meski Jessica Telah Divonis 20 Tahun, Suami Mirna 'Tidak Puas'
  Jelang Vonis Kasus Jessica, ada Informasi Suami Mirna Beri Bungkusan Kepada Rangga
  Perspektif Comprehensive Kasus Kopi Sianida
  Polisi Telusuri Penuduh Rangga Terima 140 Juta Kasus Jessica
  Jessica Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2