Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Kapolri Beri Kuota Tambahan Calon Peserta Didik SIP Tahun 2021 untuk Polda Papua dan Papua Barat
2021-03-14 13:50:40
 

Tampak calon peserta didik dari Polda Papua dan Papua Barat sedang mengikuti seleksi untuk Sekolah Inspektur Polisi tahun 2021.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seleksi Penerimaan Calon perwira telah usai dengan diumumkannya hasil kelulusan tingkat Mabes Polri dan Panda Jajaran Polda seluruh Indonesia. Para Bintara tersebut akan mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi, Sabtu (13/3).

Dalam seleksi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, M.Si memberikan perhatian lebih kepada dua Polda yakni Polda Papua dan Papua Barat dengan memberikan kuota tambahan kepada calon peserta didik.

Sebelumnya Polda Papua mendapatkan kuota reguler sebanyak 41 orang di tambah kuota tambahan sebanyak 205 orang sehingga menjadi 246 orang sedangkan Polda Papua Barat mendapatkan kuota reguler sebanyak 47 orang dan mendapat kuota tambahan sebanyak 103 orang sehingga menjad 150 orang.

Penambahan kuota tersebut berkat hasil koordinasi dan kerja keras Polda Papua dan Papua Barat bersama Gubernur dan pimpinan Polri di Mabes Polri untuk memperhatikan para bintara polri yang berada di Papua dan Papua Barat terlebih Orang Asli Papua (OAP).

"Kami memberikan apresiasi kepada Pemda setempat karena telah memberi dukungan kepada para bintara Polri yag mengabdikan diri di Papua dan papua Barat terlebih Orang Asli Papua (OAP) sehingga dapat mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP)," tukas Argo.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2